Klik Gambar
Kota Metro Lampung-Halopaginews.com- Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung kembali berhasil mengamankan mantan anggota DPRD Pringsewu inisal MZ diduga saudara dari Bupati Kabupaten Lampung Timur yang telah melakukan penipuan dan penggelapan uang setoran proyek, Senin 19 Agustus 2024.
Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK, M.IK melalui Kasatreskrim Iptu Rosali.,S.H.,M.H diruang kerjanya membenarkan ada penangkapan inisal MZ mantan anggota DPRD Pringsewu.
Kasatreskrim, menjelaskan kronologis kejadian MZ ini menjanjikan kepada korban akan diberikan proyek di dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur namun sampai waktu yang dijanjikan proyeknya tidak ada.
Korban ini tergiur dan menyetorkan uang lebih kurang 500 juta. Ada dua orang korban yang melaporkan ke-Polres Metro terkait tipu gelap setoran uang proyek yang dijanjikan MZ.” jelas Kasatreskrim seperti dilansir dari buktipetunjuk.id.
Ketika disinggung apakah ada korban lain, tidak menutup kemungkinan akan ada korban lain.
“Untuk sementara waktu kita masih mengamankan MZ dan kita terus melakukan pendalaman terkait kasus tipu-tipu proyek ini.” tutup Kasatreskrim.
Menurut seorang kerabat AF sebagai korban bahwa yang melaporkan MZ itu salah satu korban saja sebab masih banyak korban lain yang merasa dirugikan.
“Intinya duit dikembalikan sesuai bukti-bukti, itu satu pelapor masih ada korban lain. Kita melapor satu saja kerugian yang ditonjolkan laporan itu,” kata sumber itu pada Selasa, 20/8 jam 06,44 WIB. (ROPIANKUNANG)