Pengundian Nomor Urut Paslon, Fauzi-Laras Dapatkan Nomor Urut 1 di Pilkada Pringsewu

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

PRINGSEWU (HP)– Keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu telah mendapatkan nomor urut untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Hasilnya, paslon Fauzi-Laras mendapatkan nomor urut 1. Selanjutnya, Adi Erlansyah-Hizbullah mendapat nomor urut 2, disusul Riyanto-Umi mendapat nomor urut 3. dan untuk nomor urut 4 diperoleh pasangan Riri Kuswantari-Wiriawan.

Fauzi, Calon Bupati Pringsewu yang telah mendapatkan nomor urut 1 menyampaikan bahwa demokrasi di Kabupaten Pringsewu saat ini dinilai sudah tinggi, dengan menunjukkan sumber daya manusia yang sudah berkelas.

Baca Juga :  Aster Kasad Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, Pimpin Rakornis TMMD Ke-119 TA.2024 Secara Virtual

“Mari bersama-sama kita bersatu padu bersama dengan penyelenggara, kita tunjukkan bahwa partisipasi pemilih dalam pilkada nanti, juga bisa menunjukkan bahwa tingginya Animo masyarakat dalam pilkada yang akan simetris, bahwa Kabupaten Pringsewu merupakan kabupaten yang memang layak disebut kabupaten yang sudah berdemokrasi,” kata Fauzi.

Masih dikatakan Fauzi, mengajak segenap potensi masyarakat bersama-sama membangun Kabupaten Pringsewu untuk 5 tahun kedepan.

“Dengan segenap potensi masyarakat yang ada di Pringsewu dengan kecintaan dan impian yang sama untuk kesejahteraan, maka mari kita wujudkan  Kabupaten Pringsewu agar bisa bahagia,” tambahnya.

Baca Juga :  Kondisi Kantor Camat Sukoharjo Dikeluhkan Warga

Sementara, Sofyan Akbar, Ketua KPU Pringsewu menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar dalam rangka tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024, yaitu pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pemilihan kepala daerah tahun 2024.

“Rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, salah satunya dari rangkaian penyelenggaraan proses pemilihan kepala daerah tahun 2024 ,” ucap Sofyan.(Akhwan S)

Dilaporkan oleh : redaksi Umum