Klik Gambar
Metro,Lampung-Halopaginews.com- Tim gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro dibackup Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung menangkap pelaku utama pengeroyokan korban meninggal dunia di Jalan Salam Lapangan Kampus 15a, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
Pelaku Rio Martha Dinata (19) warga Jalan Hasan Kepala Ratu, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan terkait penangkapan tersebut, setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku Rio.
“Iya, pelaku Rio Martha Dinata menyerahkan diri kepada tim, selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro membawa terduga pelaku ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (16/10/2024).
Hasil pemeriksaan, Umi menjelaskan, tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berujung korban IA (27) meninggal dunia ini terjadi, Senin (14/10/2024) sekira pukul 21.30 WIB.
Mulanya, korban bersama 6 rekannya tengah nongkrong di lokasi kejadian dan bertemu dengan rombongan pelaku Rio bersama kurang lebih 10 temannya.
Saat itu, teman perempuan rombongan pelaku Rio berselisih paham dengan rekan perempuan korban IM hingga berujung cekcok mulut dan penyiraman air minuman ke teman perempuan korban.
“Saat itu, terjadi keributan sehingga korban IM dikeroyok oleh rombongan rekan pelaku Rio sampai korban terkapar di tepi jalan,” ucapnya.
Dari pemeriksaan tersebut, Umi mengungkap, pelaku Rio mengakui telah melakukan penusukan terhadap IM hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pelaku Rio saat ini masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Metro,” tandas Kabid Humas. (*)