Polda Lampung Fasilitasi Aspirasi Petani dalam Penyelesaian Sengketa Tanah

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung-Halopaginews.com– Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung, bersama elemen masyarakat, LSM, dan mahasiswa, mendatangi Mapolda Lampung pada Kamis (17/10/2024).

Mereka menyampaikan aspirasi terkait penghentian penyelidikan dugaan perusakan lahan di wilayah Kota Baru dan meminta kelanjutan penanganan kasus tersebut.

Kelompok petani ini datang dengan 25 truk dan belasan mobil pickup dari Lampung Timur dan Lampung Selatan. Mereka berharap Polda Lampung segera menindaklanjuti laporan terkait perusakan tanaman di lahan yang digarap oleh petani setempat.

Kadiv Advokasi YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, mengungkapkan desakan agar Polda Lampung segera mengungkap pelaku yang diduga terlibat dalam mafia tanah di Desa Sripendowo dan beberapa desa lainnya.

Menurutnya, petani Kota Baru menghadapi ancaman kehilangan lahan akibat ulah oknum yang diduga berkolaborasi dengan pihak tertentu.

Baca Juga :  Rangga Masang Jawara Lampung Tendang Bola Besi Gemparkan Seantero Nusantara Abad Ke-16

“Petani penggarap Kota Baru terancam kehilangan lahan karena perampasan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Mereka juga menghadapi tekanan ekonomi dalam hidup,” jelas Prabowo.

Prabowo menambahkan bahwa laporan penggusuran yang diajukan oleh para petani justru dihentikan di tahap penyelidikan. Hal ini memicu ketidakpuasan karena para petani merasa hak-hak mereka tidak dilindungi.

Menanggapi aspirasi ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa Polda Lampung telah menerima keluhan para petani dan berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara adil.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan oleh para petani dengan baik. Polda Lampung berkomitmen untuk membantu mencari solusi yang terbaik, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Umi.

Selain itu, Kombes Pol Umi menegaskan bahwa Polda Lampung akan menangani setiap laporan masyarakat secara serius dan berupaya menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Ops Zebra Krakatau 2024: Sat Lantas Polres Metro Kembali Berikan Sanksi Kepada Pengguna Jalan Yang Melanggar

“Polda Lampung akan memastikan setiap laporan ditangani dengan serius dan tidak memihak. Kami meminta semua pihak bersabar dan mengikuti proses hukum yang ada,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, Polda Lampung akan melakukan asistensi terhadap penanganan pengaduan di Polres Lampung Timur, serta berkoordinasi dengan BPN Lampung Timur dan Kanwil ATR/BPN Lampung untuk mempercepat penyelesaian masalah tanah ini.

Selain itu, Polda juga akan berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan terkait gelar perkara atas dugaan tindak pidana perusakan yang dilaporkan.

“Polda Lampung akan terus bekerja secara profesional, tidak berpihak, dan transparan dalam menangani kasus ini, dengan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” tutup Kombes Pol Umi. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum