Musrenbang Sidomulyo: 20% Dana Desa Dari Ketahanan Pangan Pekon

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Barat-Halopaginews.com- Musrenbang Sidomulyo: “BUMDES SIDOMULYO” Wajib Di Lakukan Re Organisasi Demi Mendukung 20% Dana Desa Dari Ketahanan Pangan Pekon

Pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2025, Pemerintah Pekon Sidomulyo menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pekon tingkat Kecamatan untuk usulan tahun 2025/2026.

Kegiatan ini diadakan di Balai Pekon Sidomulyo dan dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintahan, termasuk Camat Pagar Dewa diwakili Bapak Misno, dan Setap Kecamatan, Peratin Pekon Sidomulyo, Aparat Pekon, Ketua LHP, Pendamping Pekon, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Ibu Kapus Harmanila, serta lapisan masyarakat Pekon Sidomulyo.

Dalam sambutannya,Pratin Sidomulyo Sulistio menyampaikan bahwa alokasi pembangunan di tahun 2024 difokuskan pada beberapa bidang, yaitu Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Keamanan, dan Perekonomian. Beliau juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,”ucapnya.

Dikesempatan itu Camat Pagar Dewa, diwakili Misno, menyampaikan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menentukan arahan kebijakan pembangunan di Pekon Sidomulyo dan mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam ketahanan pangan. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan,”ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Puskesmas Pagar Dewa Desmalia, S. ST menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit Demam Berdarah, terutama di musim hujan ini. Beliau juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan yang rutin,”ucapnya.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Babinsa Koramil 15/PS Bersama Linkom Bedah RTLH Warga Kurang Mampu

Program nasional swadaya pangan yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Pekon Sidomulyo. Beliau juga menekankan pentingnya mapping dan optimalisasi lahan untuk meningkatkan produksi pangan,”jelasnya Fendi Sulistio Penyuluh Pertanian.

Pendamping Desa Arief Rohman menyampaikan bahwa dana desa sebesar 20% sudah mutlak untuk BUMPekon/BUMdes sesuai dengan UU yang berlaku tahun 2025. Permendesa pada Pasal 7 Ayat 4 menyebutkan bahwa minimal 20 persen dari dana desa harus digunakan untuk ketahanan pangan sesuai potensi desa dan disepakati serta diputuskan dalam musyawarah desa (Musdes).

Babinsa Sustiyo menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan di Pekon Sidomulyo pada tahun 2024 dan berharap bahwa pembangunan tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa depan. Beliau juga menyampaikan informasi tentang pendaftaran TNI AD yang akan dibuka untuk Batalion ke Wilayah yang bergerak di pertanian dan perikanan.

Evan Nurhakim,S.Pd, perwakilan dari pemuda Sidomulyo sekaligus staf administrasi di sekolah menengah pertama di Sidomulyo, menyampaikan permohonan untuk dapat mengajukan pembangunan gedung sekolah yang sudah memadai lagi. “Karena banyak minat peserta didik, sehingga butuh gedung-gedung kelas dan kantor sekolah yang saat ini belum ada, serta gedung lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Evan juga menyampaikan program pemberdayaan pemuda yang diusulkan, yaitu:

– Program Pemberdayaan Pemuda Sidomulyo (3PS)
– Program Gerakan Ketahanan Pangan Pekon (PGKP2)

Baca Juga :  KPU Lampung Timur Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih ke DPRD

Dalam kesempatan tersebut, Evan juga menekankan pentingnya BUMDes Sidomulyo untuk mendukung ketahanan pangan di Pekon Sidomulyo. “BUMDes Sidomulyo harus melakukan reorganisasi untuk mendukung ketahanan pangan di Pekon Sidomulyo,” ujarnya.

Kegiatan Musrenbang ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Musrenbang di tingkat Pekon dan Kecamatan berjalan sesuai dengan arahan yang ditetapkan, serta untuk memperkuat koordinasi antara pemerintahan dan masyarakat dalam merencanakan program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga masyarakat.

Pemerintah Pekon Sidomulyo terus berkomitmen dalam mempercepat pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Musrenbang Sidomulyo ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Pekon Sidomulyo dan meningkatkan ketahanan pangan di daerah tersebut.

Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, Pemerintah Pekon Sidomulyo juga berencana untuk mengalokasikan dana desa sebesar 20% untuk mendukung program ketahanan pangan. Hal ini sesuai dengan Permendesa pada Pasal 7 Ayat 4 yang menyebutkan bahwa minimal 20 persen dari dana desa harus digunakan untuk ketahanan pangan sesuai potensi desa dan disepakati serta diputuskan dalam musyawarah desa (Musdes).

Dengan demikian, diharapkan bahwa Pekon Sidomulyo dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum