Polsek Way Bungur Amankan Pencuri Kotak Amal, Mengaku Beraksi di Banyak Tempat

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Seorang lak-laki warga Desa Sidomulyo Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian.

Laki-laki berinisial AW(44) itu tertangkap Polsek Way Bungur Polres Lampung Timur Polda Lampung bersama warga karena telah melakukan aksi pencurian di salah satu Mushola yang berada di Desa Tanjung Qencono Kecamatan Way Bungur pada Minggu (09/02/2025) pagi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya melalui Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha Jaya Utama membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran DBD, Polres Lamtim Melaksanakan Fogging Di Pemukiman Masyarakat

“Ya, benar, sudah kami amankan pelaku sesaat setelah pelaku melancarkan aksinya mencuri kotak amal di Tanjung Qencono,” bebernya.

“Pelaku yang terekam CCTV sekitar TKP, kemudian salah satu saksi yang melihat pelaku sedang melintas kemudian menghubungi Polsek Way Bungur dan kami bersama warga langsung melakukan pengejaran dan berhasil kami amankan,” ungkap Putu.

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat di Lampung Timur, Kota Metro dan Lampung Tengah lebih dari sepuluh kali.

Baca Juga :  Aliansi Rakyat Menggugat, Meminta AF dan SI Anggota DPRD Lampung Timur di Tahan

Bersama dengan pelaku juga berhasil diamankan kotak amal Mushola Nurul Ammal, uang yang diduga hasil pencurian dari kotak aman sebesar Rp.204.500, sebuah obeng yang di akui pelaku sebagai alat yang digunakan untuk melakukan aksinya, sebuah tas milik pelaku dan satu unit roda dua yang dikendarai pelaku.

“Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum