Proses Pemilihan Formateur HMI Cabang Pringsewu Tuai Polemik

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Pringsewu – Proses pemilihan Formateur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pringsewu menuai polemik. Ahmad Jamaludin, yang terpilih sebagai Formateur, diduga tidak lagi berstatus sebagai anggota atau kader HMI, melainkan sudah menjadi alumni.

Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI, yang mengatur dengan jelas status keanggotaan dalam organisasi.

Sejumlah kader HMI Cabang Pringsewu menyuarakan keberatan mereka atas keputusan ini. Menurut mereka, pemilihan Ahmad Jamaludin inskonstitusional atau tidak sah karena tidak sesuai dengan aturan organisasi.

Baca Juga :  Buruknya Pelayanan RSUD Menggala,Lasmini Sebut Pasien Umum Buat Susah Aja

“AD/ART HMI sudah jelas mengatur bahwa hanya mereka yang masih berstatus anggota atau kader yang berhak mencalonkan diri dan dipilih sebagai Formateur. Jika yang terpilih sudah alumni, maka ini jelas menyalahi aturan,”ujar salah satu kader yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi persoalan ini, sejumlah anggota HMI Cabang Pringsewu melakukan desakan kepada Badan Koordinasi (BADKO) HMI serta Pengurus Besar (PB) HMI untuk segera turun tangan semakin menguat. Diharapkan, kedua lembaga tersebut dapat bersikap tegas dalam menegakkan aturan organisasi dan memastikan kepengurusan HMI Cabang Pringsewu berjalan sesuai dengan AD/ART.

Baca Juga :  Diskusi Anak BUMN, Senator Bustami: Bentuk Pansus Minyak Goreng

“Kami meminta BADKO dan PB HMI untuk segera menyikapi persoalan ini. Jika tidak ada tindakan tegas, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi kepengurusan HMI di cabang lain,” tambah seorang kader lainnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa Ahmad Jamaludin merupakan alumnus STIT Pringsewu yang berdasarkan informasi telah menyelesaikan studynya pada tahun 2021. Ahmad Jamaludin juga pernah menjabat sebagai pengurus HMI Cabang Pringsewu periode 2020/2021 yang bersama pengurus lainnya telah menyelesaikan kepengurusannya pada tahun 2022.

Dilaporkan oleh : Akhwan Sahlawi