Hari ketiga Ops Pekat Krakatau 2025, Polres Lamtim Amankan 2 Waga

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Saat digelarnya Operasi Pekat Krakatau 2025, Petugas Kepolisian membawa paksa 2 warga Kabupaten Lampung Timur, yang diduga terlibat dalam tindak pidana Penganiayaan dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasi Humas IPDA Edwin, pada Sabtu (3/5), menyampaikan bahwa inisial tersangka penganiayaan adalah AS (31) warga Kecamatan Pasir Sakti.

Baca Juga :  Kapolsek Purbolinggo, Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke77

Tersangka AS ditangkap oleh Petugas Polsek Pasir Sakti, pada Jumat (2/5), karena diduga melakukan penganiayaan terhadap AY (33), pada tanggal 23 April lalu, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Sementara Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, pada Jumat (2/5) kemarin, juga menangkap seorang warga Purbolinggo, berinisial RT (77), karena diduga melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, terhadap korban NW (53), pada tanggal 22 April lalu.

Baca Juga :  Para Kades Minta Haknya!! Lima Bulan SILTAP Perangkat Desa Belum Dibayar

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, tersangka RT, ternyata juga sempat merusak telepon genggam korban, dengan cara membantingnya kelantai.

Saat ini para tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, oleh jajaran kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan tindakan pidana yang dilakukannya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum