Klik Gambar

Tulang Bawang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang terus mengoptimalkan penerimaan asli daerah melalui langkah konkret di lapangan. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi Pajak Air Tanah terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Pemkab Tulang Bawang dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pada akhir April 2025, tim Bapenda Tuba yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bapenda, Andin Budiman, P., melakukan verifikasi ke PT. Sweet Indo Lampung (SIL) di Kecamatan Gedung Meneng.
Verifikasi ini dilakukan berdasarkan data Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Bapenda Tuba melakukan pengecekan langsung titik-titik sumur bor yang dimanfaatkan perusahaan. Dalam prosesnya, tim didampingi oleh manajemen PT. SIL dan PT. ILP untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan.
Namun, dari hasil verifikasi ditemukan sejumlah ketidaksesuaian yang menandakan ketidakpatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku. PT. SIL diketahui tidak memasang water meter sebagai alat ukur volume penggunaan air tanah, sebagaimana diwajibkan dalam SIPA. Pihak perusahaan berdalih bahwa water meter mengalami kerusakan akibat korosi dan saat ini sedang dalam proses pengadaan kembali.
Selain itu, ditemukan pula penggunaan beberapa titik sumur bor yang tidak sesuai peruntukan izinnya. Salah satunya adalah sumur yang seharusnya digunakan untuk perumahan karyawan, namun dialihkan untuk kebutuhan industri. Tindakan ini jelas merugikan daerah karena pelaporan volume penggunaan air tanah tidak akurat dan berpotensi mengurangi penerimaan pajak daerah.
Plt. Kepala Bapenda Tuba, Andin Budiman, P., menegaskan bahwa perusahaan harus segera melakukan perbaikan dan mematuhi ketentuan perizinan serta pelaporan pajak daerah.
“Kami meminta PT. SIL segera memasang water meter dan melakukan pelaporan pajak air tanah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini penting demi menjaga keadilan dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Kami juga akan mengkaji ulang semua titik dan data pelaporan perusahaan untuk evaluasi menyeluruh,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bapenda juga menyosialisasikan Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Air Tanah kepada manajemen PT. SIL. Peringatan disampaikan agar perusahaan tidak main-main dalam pelaporan pajaknya, karena akan berdampak pada kerugian daerah dan berisiko menghadapi konsekuensi hukum. Kegiatan ini turut didampingi oleh pihak Kejaksaan sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga akuntabilitas dan integritas pengelolaan pajak daerah.
Tak hanya fokus pada pajak air tanah, Bapenda juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban lain, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Perusahaan diminta memastikan seluruh kendaraan operasional — baik milik sendiri maupun pihak ketiga — telah membayar pajak tepat waktu dan menggunakan nomor polisi Tulang Bawang. Hal ini penting untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor opsen PKB dan BBNKB.
Kegiatan verifikasi dan validasi ini tidak hanya dilakukan di PT. SIL, namun akan dilaksanakan secara bertahap ke seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tulang Bawang. Upaya ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemkab Tulang Bawang dan Pemprov Lampung dalam pengelolaan pajak air tanah dan pajak air permukaan secara terpadu.
Plt. Kepala Bapenda menutup dengan ajakan kepada seluruh perusahaan untuk mematuhi aturan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kami mengajak seluruh perusahaan di Tulang Bawang untuk taat pajak. Ingat, perusahaan telah memanfaatkan sumber daya milik daerah. Maka sudah sepatutnya mereka memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tulang Bawang,” pungkasnya.
Kegiatan ini berada langsung di bawah supervisi Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang sebagai bentuk komitmen terhadap program pembangunan daerah dengan tagline “Udang Manis”, menuju Tulang Bawang yang unggul dan berdaya saing. (Red)