Duh! Status Guru Honor Gajinya Malah Dipotong

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Metro (HPN) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Metro menerima laporan terkait pemotongan gaji tenaga Honorer yang dilakukan oleh salah satu oknum Guru di SD Negeri 01 Metro Pusat, Kota Metro.

Ketua DPC KWRI Kota Metro Hanafi, membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan atas dugaan tersebut, dan pihaknya akan kroscek permasalahan itu.

“Ya, benar kami telah terima laporan tersebut terkait adanya dugaan pemotongan gaji tenaga honorer pada SDN 01 Metro pusat, maka dari itu kami akan mendalami permasalah laporan Oknum Guru tersebut.” ucap Hanafi saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya. Selasa (21/07/2020).

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Metro, Jelang HUT RI ke-74

Menindak lanjuti persoalan, Hanafi langsung menemui Kepala Sekolah Yeti, di Rumah Makan untuk mengkonfirmasi adanya dugaan pemotongan gaji tenaga honorer tersebut.

“Saya sudah Bertemu Ibu Yeti, selaku Kepala Sekolah SDN 01 Metro Pusat, di rumah makan pada hari Selasa (21/07/2020), beliau pun mengakui bahwa adanya pemotongan gaji Honorer sebesar Rp300 ribu bagi yang sudah memiliki NUPTK, namun itu untuk menutup gaji tenaga honorer yang belum terdaftar NUPTK.

Kami pun akan segera berkordinasi dengan Dinas instansi terkait, terutama  Dinas pendidikan dan Inspektorat Kota Metro, agar dugaan ini tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat. Meskipun nantinya ada kejanggalan tentang penggunaan dana bos dan DAK 2019, kami akan laporkan ke pihak berwajib yang membidangi.” terang Hanafi.

Baca Juga :  Walikota Metro Serahkan Hibah 1Unit Kendaraan Randis, Ke MUI Kota Metro

Terpisah, usai mengklarifikasi dugaannya itu, pihak Sekolah masih menghubungi Hanafi Via WhatsApp (WA), Yeti berdalih, bahwa bukan pihaknya yang melakukan pemotongan gaji Honorer, tetapi honorer sendiri yang memberikan Rp300 ribu yang belum memiliki NUPTK, “Silahkan tanyakan langsung kepada yang merasa di potong, bila tidak terbukti maka saya akan tuntut balik yang bersangkutan,” Cetus Yeti.

Tentunya hal tersebut, menjadi berbandingan terbalik dengan keterangan pengakuan Kepala Sekolah saat di konfirmasi Ketua DPC KWRI Metro secara langsung. (HN/Tim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews