Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Gelar perkara dugaan kekerasan seksual dan atau menyerang kehormatan sesuai laporan Pelapor pada Senin, 27 Oktober 2025 seperti tak lama lagi digelar.
Soalnya, laporan hasil asesmen psikolog dari RSUD Sukadana telah disampaikan oleh Pendamping korban kepada penyidik Polres Lampung Timur.
“Hasilnya sudah ada pak, kami sudah info ke Polres,” tutur Irma Rahmalita kepada media ini melalui WhatsApp kemarin pada Rabu, 17 Desember 2025 pukul 16.27 WIB.
Pihaknya tidak mengetahui kapan laporan hasil asesmen psikolog diambil oleh Polres Lampung Timur dari RSUD Sukadana.
“Kapan Polres ambil saya kurang tau. Saya lagi cuti pak,” tutur Irma Rahmalita melalui WhatsApp pada, 17 Desember 2025 pukul 16.27 WIB.
Sedangkan laporan hasil asesmen psikolog telah diterbitkan oleh pihak RSUD Sukadana sekitar seminggu lalu.
“Sudah seminggu yang lalu pak,” jelas Konselor Non-Klinis dan Konsultan Resiliensi Dinas PPA Lampung Timur.
AO melapor ke SPKT Polres Lampung Timur dengan STPL Nomor: LP/ B/ 366/ X/ 2025/ SPKT/ Polres Lampung Timur/ Polda Lampung pada Senin, 27 Oktober 2025 jam 04.23 WIB.
Sementara, asesmen psikolog dilakukan Poliklinik Psikologi RSUD Sukadana didampingi oleh Irma Rahmalita dari UPTD PPPA Lampung Timur pada, 4 Desember 2025.
Sedangkan, melalui Surat Keterangan Sehat Psikologi Nomor: 29 / 45 / 200-01 / RSUD / XI / 2025, ditanda tangani oleh Junaidi, S.,Psi., M., Psi., psikolog tertanggal, 4 Desember 2025, menerangkan bahwa:
“Yang bersangkutan sedang mengalami tidak sehat secara psikologis dan status emosional tidak stabil. Disarankan untuk istirahat dengan pendampingan dari keluarga dan pihak terkait,” tegas Junaidi melalui penyampaian secara tertulis sebagaimana surat keterangan sehat psikolog.
Sedangkan, konseling dilaksanakan ditempat Praktik Psikolog Klinis Azola Arcilia Fajuita Kota Metro Propinsi Lampung pada, 9 Desember 2025. (RK/TIM)