Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lampung Timur Serahkan Sepeda Motor Pada Korban

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, pada Jumat (2/5), menyerahkan 1 unit sepeda motor merk Honda, yang diduga sempat hilang, akibat tindak pidana pencurian, kepada pemiliknya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Romi Azhari dan Kanit Reskrim Polsek Bandar Sribhawono IPDA Angga Syarif, menjelaskan bahwa peristiwa tindak pidana pencurian sepeda motor, menimpa korban MK (41) warga Kecamatan Bandar Sribawono, pada tanggal 3 Januari 2025 lalu.

Baca Juga :  Dandim 0429/Lamtim Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT TNI Ke-78

Pihak Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya pada tanggal 12 April 2025, berhasil meringkus 2 orang tersangka, yang berinisial SN (45) dan MD (49) warga Kecamatan Marga Sekampung.

Selain meringkus ke-2 tersangka, petugas kepolisian diwilayah hukum Polres Lampung Timur, juga berhasil mengamankan barang bukti kendaraan bermotor merk Honda, milik korban.

Selanjutnya pada Jumat (2/5), Kapolres didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, menyerahkan sepeda motor merk Honda tersebut, kepada pemiliknya.

Baca Juga :  Kapolda Lampung: Kami Siap Mensukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, menyampaikan kepada jajarannya, agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat, demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif.

“Kami berterima kasih kepada aparatur kepolisian, yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor, dan bahkan berhasil menemukan kembali sepeda motor saya, yang sempat hilang,” terang korban. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca