Ketum MPAL Lamtim Geram Pakaian Peserta Pemilihan “Mulei Meghanai” Menuai Polemik

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com-Menjelang pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) tak henti-hentinya membuat kebijakan yang selalu bermasalah dan menuai kecaman.

Ketersinggungan Masyarakat, unsur sara hingga memantik reaksi keras Masyarakat dan Tokoh Adat, belum reda persoalan Festival Mighul Lampung Timur, lantas jumlah lekuk lambang Siger yang menuai sorotan terbaru beredar fhoto busana yang dipakai dalam ajang Pemilihan “Mulei – Meghanai” (Bujang -Gadis) Tahun 2026.

Perihal yang di nilai keluar dari Pakem dan nilai-nilai Adat dan budaya Lampung (Tata, Titei, Gemattei dan Perattei) cara berpakaian, hak pakai (Pemakai) khusus Masyarakat Adat di Lampung Timur.

Menyikapi berbagai macam persoalan tersebut membuat Ketua Umum (Ketum) Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Sidik Ali (Suttan Kiyai) geram.

“Tempo hari membantu mendinginkan suasana, menjaga kondusifitas dan stabilitas Pemerintahan atas kegaduhan jumlah lekuk Siger pada logo, kami memberi atensi dan masukan kiranya Pemerintah dalam membuat kebijakan utama mengenai Suku, Adat, Agama dan Ras”, tutur Sidik Ali saat dimintai keterangan melalui WhatsApp pada Jum’at, 17 April 2026 jam 09.54 WIB.

Baca Juga :  Sekber Tiga Asosiasi Media Bedah Strategi Dongkrak PAD Lampung

“Intinya, mengarah unsur SARA mengedepankan prinsip-prinsip kecermatan, ketelitian dan kehati-hatian, hal tersebut masuk katagori sensitif dan krusial yang rentan efeknya bisa fatal”, kata Sutan Kiyai gelar adat Sidik Ali.

“Aturan dan tatanan atau tata titi yang belaku dan sifatnya mengikat dalam khasanah Budaya Masyarakat Adat Lampung, jadi tidak boleh ngawur dan sembarangan, jangan merasa diri lebih pandai dan mengerti”, kata Ketum MPAL Lamtim itu.

“Jika berulang kali berarti memang tidak saling menghargai, ini sama saja pelecehan dan penghinaan kultur namanya. Apa perlu Cakak Lalang Turunken Cepalo serto Dendo sesuai hukum adat juga melalui tim hukum MPAL. Kami akan perkarakan dan pidanakan dengan sangkaan melakukan pelecehan, penghinaan dan penistaan terhadap Adat dan Budaya Lampung”, tegas Suttan Kiyai dengan nada kesal.

Baca Juga :  Polres Lamtim Melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional

“Hampir tiga dekade, Bumei Tuwah Bepadan Lampung Timur berdiri, baru di jaman ini terulang kembali kecerobohan demi kecerobohan dalam kaitan adat istiadat. Ini akibat Kepala Daerah yang menempatkan ASN tidak proporsional dan profesoinal dengan prinsip “The Right Man on The Right Place”, cetus Sidik panggilan Sidik Ali.

“Saya jadi teringat kata pribahasa, Keledai saja tak jatuh dilubang yang sama sampai dua kali dan kami ingatkan juga pada suatu pepatah ” dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, apapun itu kalau sudah sewenang-wenang dan melampaui batas akan ada konsekwensinya”, ujarnya.

“Belum terlambat, sebagai Pimpinan Bupati Lampung Timur untuk meminta maaf secara langsung kepada seluruh Masyarakat Lampung Timur”, pungkasnya. (RK/SA)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca