Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gema Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (GMLIB) Kabupaten Lampung Timur menyambangi Dinas Penamaan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Lampung Timur.
Kehadiran Syaparudin Ketua DPD GMLIB Lamtim didampingi oleh Decxy Vicry Angga SH selaku Sekretaris disambut langsung oleh Edi Saputra Kepala Dinas PMPTSP Lamtim diruang kerjanya pada Senin, 20 April 2026.
Tujuan pertanyakan perkembangan laporan ke Dinas PMPTSP Lamtim perihal pendirian Tower stasiun Radio HIT Station Budaya di Jl. Lintas Pantai Timur Desa Muara Jaya Kecamatan Sukadana tersebut.
Laporan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Lampung Timur melalui surat nomor: 005/ DPD/ GML/ LKS/ III/ 2026 tertanggal, 16 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Lamtim mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan peninjauan lapangan secara langsung
“Kami akan menindaklanjuti dengan cara melakukan peninjauan ke lapangan secara langsung,” terang Edi Saputra.
Edi Saputra akan menugaskan Darna Setiadi untuk turun ke lokasi pembangunan di Desa Muara Jaya pada hari Rabu, 22 April 2026.
Hasil verifikasi lapangan nantinya akan digunakan sebagai dasar menjawab secara resmi surat dari DPD GMLIB Lamtim terkait kelanjutan izin menara tersebut.
“Kami akan tugaskan Darma turun ke lokasi lusa tanggal 22 April, hasilnya sebagai dasar jawaban resmi ke DPD GMLIB”, tegas Kepala Dinas PMPTSP Lamtim tersebut. (RK/TIM)