Agenda Dinas PMPTSP Lamtim Tinjau Pendirian Tower Stasiun Radio HIT Berpolemik

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gema Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (GMLIB) Kabupaten Lampung Timur menyambangi Dinas Penamaan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Lampung Timur.

Kehadiran Syaparudin Ketua DPD GMLIB Lamtim didampingi oleh Decxy Vicry Angga SH selaku Sekretaris disambut langsung oleh Edi Saputra Kepala Dinas PMPTSP Lamtim diruang kerjanya pada Senin, 20 April 2026.

Tujuan pertanyakan perkembangan laporan ke Dinas PMPTSP Lamtim perihal pendirian Tower stasiun Radio HIT Station Budaya di Jl. Lintas Pantai Timur Desa Muara Jaya Kecamatan Sukadana tersebut.

Baca Juga :  Mengawali Kinerjanya 2025, Jajaran Polres Lampung Timur, Berhasil Mengungkap 19 Kasus Dugaan Tindak Pidana

Laporan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Lampung Timur melalui surat nomor: 005/ DPD/ GML/ LKS/ III/ 2026 tertanggal, 16 Maret 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Lamtim mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan peninjauan lapangan secara langsung

“Kami akan menindaklanjuti dengan cara melakukan peninjauan ke lapangan secara langsung,” terang Edi Saputra.

Baca Juga :  Spesialis Pencurian Di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Edi Saputra akan menugaskan Darna Setiadi untuk turun ke lokasi pembangunan di Desa Muara Jaya pada hari Rabu, 22 April 2026.

Hasil verifikasi lapangan nantinya akan digunakan sebagai dasar menjawab secara resmi surat dari DPD GMLIB Lamtim terkait kelanjutan izin menara tersebut.

“Kami akan tugaskan Darma turun ke lokasi lusa tanggal 22 April, hasilnya sebagai dasar jawaban resmi ke DPD GMLIB”, tegas Kepala Dinas PMPTSP Lamtim tersebut. (RK/TIM)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum