Klik Gambar

Sukadana-Halopaginews.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pengajuan disampaikan Bupati Ela Siti Nuryamah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur, Selasa (4/8/2026) di Ruang Sidang DPRD.
Rapat dipimpin Pimpinan Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah dan dihadiri unsur Forkopimda, Ketua PN dan PA, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Instansi Vertikal, serta Camat se-Lampung Timur.
Bupati Ela menyampaikan perubahan KUA-PPAS merupakan amanat regulasi sekaligus kebutuhan agar kebijakan fiskal daerah tetap fleksibel mengikuti perkembangan.
“Perubahan ini kita lakukan karena ada dinamika. Mulai dari asumsi ekonomi, realisasi pendapatan, perkembangan program, hingga kebutuhan mendesak yang muncul di tengah tahun,” ujar Bupati.

Ia menegaskan arah utama perubahan anggaran adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan pembangunan daerah tidak terhambat.
“Pemkab berupaya mengoptimalkan pendapatan sesuai potensi yang ada. Di sisi belanja, kita sesuaikan dengan skala prioritas, urgensi, dan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Perubahan anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat 6 sektor prioritas:
1. Pertumbuhan ekonomi daerah
2. Peningkatan SDM
3. Penguatan infrastruktur
4. Layanan kesehatan dan pendidikan
5. Ketahanan pangan
6. Pemberdayaan masyarakat
Semua itu tetap dijalankan dengan prinsip menjaga stabilitas dan kesehatan fiskal daerah.
Bupati menekankan perubahan KUA-PPAS bukan sekadar angka. Ini adalah komitmen agar APBD menjadi instrumen yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Setiap kebijakan dalam perubahan ini mengedepankan akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan efektivitas. Tujuannya satu: meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat Lampung Timur,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Bupati berharap pembahasan bersama DPRD melahirkan kebijakan anggaran yang lebih berkualitas. Dengan masukan dan penyempurnaan dari legislatif, APBD Perubahan 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan secara optimal. (Red)