Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

HALO PAGI, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengamankan pelaku perampasan motor yang menimpa seorang bocah di Bandar Lampung.

 

Pelaku berinisial PS (24) ditangkap pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, di rumahnya yang berada di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

 

PS diduga merupakan otak dari aksi tersebut, yang menyebabkan korban, ADS (10), mengalami luka akibat terseret sepeda motor saat berusaha mengejar pelaku.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  30 Tahanan Kabur, Lihat Disini!

 

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025).

 

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu siang, 7 Juni 2025, di Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Genio hitam bernomor polisi BE 2561 ADM. Ketika pelaku beraksi dan merampas motor tersebut, korban sempat mencoba mengejar sambil berteriak meminta tolong.

Baca Juga :  LITERASI DIGITAL KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT – PROVINSI LAMPUNG

 

Sebuah video yang beredar memperlihatkan detik-detik ADS terseret motor saat berusaha menghentikan pelaku. Suara teriakan korban yang histeris, “Tolong, tolong,” menggambarkan kepanikan dan luka fisik maupun mental yang dialaminya.

 

Akibat insiden tersebut, ADS mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.

 

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan tersebut.

YORDAN

Dilaporkan oleh : YORDAN

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca