Pemberantasan Narkoba, Kapolres Lamtim Ajak Semua Masyarakat Mendukung

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Narkoba masih menjadi salah satu ancaman serius bagi masyarakat karena dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta memicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal.

‎Dalam menghadapi ancaman tersebut, Kepolisian memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan, edukasi, penindakan terhadap peredaran narkotika, serta membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjauhi dan melawan penyalahgunaan narkoba.

‎Sejak menahkodai Polres Lampung Timur Polda Lampung pada awal Agustus 2026, Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah telah menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu elemen krusial khususnya di Lampung Timur.

‎”Narkoba memang salah satu hal yang menjadi keresahan selama ini, maka kami Polres Lampung Timur berkomitmen untuk terus bergerak melakukan pemberantasan,” ujar Yuliansyah, Minggu (4/10/2026).

Baca Juga :  Implementasi Bimbingan Karir di Sekolah SMK Muhammadiyah Dan BK Selama Pembelajaran

‎”Komitmen kami tentunya semua tempat akan kami lakukan pemberantasan yang dimana perlunya dukungan semua pihak termasuk masyarakat. Jadi apabila mendapatkan informasi adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, segera laporkan dan akan kami tindak secepat dan setegas mungkin,” imbuhnya.

‎Dengan memperkuat peran personel dalam pemberantasan narkoba serta sinergi dengan berbagai unsur masyarakat, Kapolres Lampung Timur telah melakukan berbagai ungkap kasus narkoba diberbagai wilayah hukumnya.

‎Salah satunya terbukti pada saat tongkat komando melekat kurang dari satu bulan, berhasil menungkap kasus di Kecamatan Jabung yang digadang-gadang oleh masyarakat sebagai tempat tak tersentuh, namun terbukti dilakukan penindakan.

‎Kasat Resnarkoba Polres Lampung Timur AKP Setiyo mengatakan sempat diwarnai perlawanan dari warga setempat.

Baca Juga :  Polres Lamtim Evakuasi Mayat Yang Ditemukan Di Sumur Labuhan Ratu

‎”Berhasil kami amankan pelaku AT(39) dan MB(42) yang diduga bandar sabu dengan barang bukti 59 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal putih diduga sabu serta barang bukti lainnya yang diduga akan diedarkan di lokasi pesta hajatan / orgen di wilayah Jabung,” ungkapnya.

‎Dengan penangkapan tersebut, Kapolres Lampung Timur menyatakan tidak ada tempat yang tidak tersentuh.

‎”Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat tidak tersentuh, semua kita lakukan pemberantasan dan pencegahan yang tentunya seluruh unsur mendukung demi terciptanya Lampung Timur yang bebas dari bahaya narkoba,” tegasnya.

‎Kapolres Lampung Timur berharap dengan memperkuat pemberantasan narkoba, dapat menyelamatkan generasi bangsa di Lampung Timur khususnya.  (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca