Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, membongkar dugaan aksi permainan Judi Togel Online.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yusvin Argunan, pada Selasa (23/8), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah SA (52) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai.
βBerawal dari Polsek Labuhan Maringgai yang menerima laporan dari masyarakat, tentang adanya judi togel online yang meresahkan wargaβ ucapnya
βMerespon cepat laporan masyarakat Tim Tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur langsung melakukan lidik, dan mendapati benar bahwa ada seorang warga yang membuka / menerima pasangan Judi jenis Togel Online dirumahnya, antara lain togel online Makau, Sidney, Singapura, Jowo Pool, dan Hongkongβ ujarnya
Kapolres Lampung Timur menambahkan Dari setiap orang yang angka pasangannya keluar (Nembus), maka tersangka akan menikmati keuntungan sebesar 10 ribu hingga 500 ribu rupiah.
βTersangka diringkus dirumahnya tanpa perlawanan, dengan barang bukti berupa, Telepon Genggam, Buku Rekening Bank, Kartu ATM, Uang Tunai 85 ribu rupiah, Kertas kopelan yang berisi nomor pasangan Togelβ tambahnya lagi
βTersangka dan seluruh barang buktinya, selanjutnya segera dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, β tutup Kapolres.
(Rls/Humas/Eko)