Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Tim gabungan Satresnarkoba, Satreskrim, Satsamapta, Sat Intelkam Polres Lampung Timur dan Brimob Polda Lampung menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pada Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi yang melibatkan sekitar 90 personel tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Setiyo pada Rabu (14/10/2026) mengatakan, penggerebekan ini merupakan komitmen Kepolisian dan mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yakni membersihkan dan memulihkan kawasan sarang narkoba serta menyasar jaringan pengedar narkoba.
“Ini merupakan komitmen Kepolisian dan dikuatkan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yakni membersihkan dan memulihkan kawasan rawan narkoba serta menyasar jaringan pengedar,” ujar AKP Setiyo.
Pihaknya menyampaikan berhasil mengamankan enam orang pelaku beserta barang bukti.
“Dapat kami sampaikan bahwa kami berhasil mengamankan 6 orang yakni US (62), FM (16), BP (15), MNH (49), BM (23) dan IM (39),” ungkapnya.

Selain para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa:
1. Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,38 gram
2. 2 (dua) butir pil warna ungu diduga ekstasi
3. 1 (satu) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu bruto 0,16 gram
4. 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong)
5. 4 (empat) pipa kaca pyrex
6. 1 (satu) pucuk senjata api jenis revolver beserta 9 butir amunisi
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung kegiatan pemberantasan narkoba ini. Dukungan masyarakat menjadi hal terpenting bagi kami untuk terus mengungkap dan membasmi peredaran narkoba di Lampung Timur,” pungkas AKP Setiyo.
Polres Lampung Timur mengimbau kepada masyarakat apabila melihat atau mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika agar segera melapor ke pihak Kepolisian guna mewujudkan Lampung Timur yang bersih dari narkoba. (*)