Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Timur,Azohirri, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memanggil dan meminta klarifikasi terhadap oknum pendamping berinisial Tyang diduga melakukan penarikan dana kepada sejumlah Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Lampung Timur.
Desakan itu muncul menyusul adanya keluhan dari sejumlah ketua P3A yang mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang oleh oknum yang disebut-sebut sebagai pendamping dari balai besar.
Menurut Azohirri, program tersebut merupakan upaya pemerintah yang didorong wakil rakyat di Senayan untuk membantu petani melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur irigasi.
“Informasi yang kami terima, dana program yang diterima P3A mencapai sekitar Rp195 juta dan diterima secara utuh tanpa adanya potongan PPh maupun PPN. Tetapi setelah dana turun, justru muncul dugaan adanya penarikan atau pemotongan oleh oknum yang disebut sebagai pendamping dari balai besar. Ini yang harus dijelaskan,” tegas Azohirri, Kamis (20/08/2026).
Ia menilai, jika benar ada penarikan dana setelah anggaran diterima P3A, maka hal itu harus ditelusuri secara serius. APH perlu memastikan apakah penarikan tersebut memiliki dasar hukum atau justru merupakan pungutan liar.
“Jangan sampai program yang seharusnya membantu petani justru membebani mereka,” ujarnya.
Azohirri juga mengkhawatirkan dugaan penarikan tersebut akan berdampak pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Kalau dana program berkurang karena ada penarikan yang tidak sesuai aturan, tentu kualitas pekerjaan juga akan terdampak. Pada akhirnya petani yang dirugikan,” katanya.
Ia menegaskan IWO tidak ingin melakukan tuduhan kepada pihak tertentu sebelum ada hasil pemeriksaan. Namun setiap keluhan masyarakat terkait penggunaan dana program pemerintah harus ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.
“Kita tidak ingin menuduh siapa pun sebelum ada pemeriksaan. Tetapi kalau ada laporan dan keluhan dari masyarakat, itu harus ditindaklanjuti. APH harus memastikan apakah penarikan tersebut resmi, memiliki dasar hukum, dan sesuai ketentuan atau tidak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Azohirri meminta APH tidak hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap oknum T. Penelusuran harus dilakukan menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang terlibat dan aliran dana yang diduga ditarik.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum. Tetapi jangan berhenti pada satu orang. Siapa saja yang terlibat dan ke mana aliran dana tersebut harus diungkap secara terang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait termasuk oknum pendamping berinisial T dan pihak balai besar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (*)