Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com-Gabungan 9 Organisasi Pers dan Perusahaan Pers Lampung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Lampung Timur, Kamis (30/7/2026).
RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga dan dihadiri anggota DPRD Kemari, Samsudin, Ali Johan Arif, serta Partoyo.
Dalam forum tersebut, perwakilan 9 Organisasi Pers, Azoheri Ketua IWO Lampung Timur menyampaikan kebijakan pembagian dana hibah selama ini belum mencerminkan keadilan.
“Kami berharap dana hibah untuk organisasi pers diberikan secara adil, proporsional, dan transparan. Semua organisasi yang aktif berkontribusi harus mendapat kesempatan sama,” ujar Azoheri.

Ketua SMSI Lampung Timur, Eko Wahyuntoro, juga mengusulkan penambahan anggaran dana hibah, penyederhanaan mekanisme kerjasama publikasi di Kominfo, kewajiban alokasi anggaran publikasi di setiap OPD, serta penghapusan pajak atas dana hibah.
“Dengan dukungan ini diharapkan profesionalisme dan kesejahteraan wartawan meningkat. Kami juga minta tidak ada pembedaan antar organisasi,” katanya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Ali Johan Arif meminta 9 Organisasi Pers segera berkoordinasi dengan Sekda. Sebab pengesahan anggaran APBD dijadwalkan Jumat (31/7/2026).
Usai RDP, perwakilan organisasi langsung mendatangi Kantor Sekda. Namun Sekdakab Lamtim sedang dinas luar di Bandar Lampung sehingga pertemuan belum terlaksana.
9 Organisasi Pers akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan Sekda. Mereka berharap ada kebijakan yang lebih adil sebelum anggaran disahkan. (Red)