Sempat Buron Selama 2 Tahun, Polres Lamtim Tangkap Pelaku Curanmor

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengamankan pelaku curanmor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pelaku berinisial FA (27) warga desa Lehan Kecamatan Bumi Agung,Kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian ini terjadi pada kamis (23/11/23) sekira pukul 04.00 Wib, pelaku melakukan pencurian sepeda motor dirumah YD warga desa Sukadana.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Dan Profesionalisme Prajurit, Kodim 0429/Lamtim Gelar Latihan Menembak

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya Polisi berhasil mengamankan pelaku di desa Gunung Sugih kec. Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

Dari kasus ini, sebelumnya Polisi telah mengamankan pelaku lain berinisial KA (42) warga desa Sukadana.

Dari hasil pendalaman Polisi terhadap pelaku FA, diketahui bahwa pelaku sebelumnya telah melakukan aksinya di 5 TKP.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca