Sipropam Polres TUBABA Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

HALO PAGI, TUBABA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tubaba Polda Lampung melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gatiblin) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres Tubaba, Rabu (08/07/2026) dini hari.

 

Kegiatan tersebut dipimpin Langsung oleh Kasipropam Polres Tubaba Iptu Sulistiawansyah Putra, S.H didampingi Ps. Kanit Paminal Aipda Anton Riyan Saputra,S.H serta Ps. Kanit Provos Aiptu Adong Sirait, S.H., kegiatan Operasi diawali dengan apel gabungan terlebih dahulu di halaman Mako Polres Tubaba.

 

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasipropam Iptu Sulistiawansyah Putra, S.H menegaskan bahwa Operasi Gatiblin ini merupakan bagian dari pengawasan internal terhadap personel Polri dalam rangka menertibkan personel khususnya personel Polres Tubaba untuk menegakkan disiplin.

Baca Juga :  Down Payment Selection And Restrict Mrpunter Online Casino British territory Get Bonus Now

 

Pelaksanaan razia di tempat hiburan malam ini dengan sasaran mengecek personel yang mengunjungi tempat hiburan malam, Dalam pelaksanaan tugas, personel tetap mengedepankan sikap sopan santun dan humanis terhadap para pengunjung. Ujar Kasipropam

 

“Apabila ditemukan personel yang berada di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM), maka akan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kasipropam.

 

Operasi menyasar sejumlah tempat karaoke di Kecamatan Tulang Bawang Udik dan Tumijajar di antaranya karaoke Diva Marga Kencana, Karaoke Twin Dayamurni dan Karaoke Golden Murni Jaya.

Baca Juga :  Bupati Asahan Minta Korban Keracunan Ditangani Serius

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) Personel Sipropam Belum menemukan adanya Personel Polres Tubaba berada di Lokasi hiburan malam tersebut dan seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 02.00 Wib dalam keadaan aman dan lancar.

 

“Kegiatan Operasi Gatiblin ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pengawasan internal serta langkah preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana oleh anggota Polri, sehingga tidak mencoreng nama baik institusi dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.”Pungkasnya YORDAN

Dilaporkan oleh : YORDAN

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca