SMSI Mendorong Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Dan Pemiskinan Koruptor

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jakarta-Halopaginews.com- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyikapi situasi di tanah air dalam beberapa pekan terakhir, menyampaikan pandangan dan himbauan, dalam keterangan resmi yang ditandatangani oleh Firdaus selaku Ketua Umum SMSI Pusat, dan Makali Kumar selalu Sekretaris Jenderal, Senin (8/9/2025), Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus menyatakan, pertama, mengapresiasi peran dan tugas TNI/Polri dalam menghadapi dinamika yang terjadi beberapa waktu ini, sehingga mampu menjaga kondusifitas dengan tidak banyak mengundang masalah baru yang dapat mengganggu kedaulatan NKRI.

Kedua, mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bahwa pers merupakan pilar ke empat didalam demokrasi, agar dapat terus meningkatkan keberlangsungan media dan optimalisasi fungsi edukasi dalam rangka menjaga tegaknya demokratisasi.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Lamtim, Moment HUT Ke27, Ketua DPRD Rida: Ajak Seluruh Elemen Dorong Pembangunan Demi Kemajuan Daerah

Ketiga, menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) agar dapat saling bahu membahu bersama masyarakat dan stakeholder mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang perampasan aset dan pemiskinan koruptor.

Ke empat, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, SMSI mendorong percepatan pembangunan dengan mendukung pasangan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan wakil Presiden menyelesaikan masa bhakti kepemimpinannya hingga tahun 2029 dan untuk memenuhi keadilan rakyat serta keterwakilan daerah, meminta kepada presiden dan DPR/MPR dan atau dengan kewenangan, presiden mengeluarkan perpu agar dapat menambah wakil presiden menjadi tiga orang, yang mana ke tiga wakil presiden berfungsi melaksanakan pengawasan untuk Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Doa Bersama Peringati Hari Jadi Desa Kedaton Satu ke-39 Tahun

Firdaus menegaskan, pandangan dan sikap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan bangsa dan negara.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia,” pungkas Firdaus. (SMSI)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca