Sumpah Janji Pelantikan BPD Desa Karang Sari dan Pagar Dewa

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Muara Enim -(HPN)- Sebanyak 14 orang anggota BPD baru Desa Karang Sari dan Desa Pagar Dewa mengambil Sumpah dan dilantik langsung oleh Sekcam Lubai Ulu Bapak Rudi Harianto,ST.MM di Aula Kantor Camat Lubai Ulu, dengan memenuhi Protokol Kesehatan Covid-19, kamisΒ  (20/05/2021).

Acara Pelantikan Di hadiri Oleh Kapolsek Rambang Lubai, AKP Apriansyah,SH.,M.Si, beserta anggota, Danramil 08/Rambang Lubai yang diwakili oleh Serma Kusdi Hirawan,kepala desa,Kasi PMD, Kasi Trantib, Sekcam, Kepala KUA Kecamatan Lubai Ulu dan TP-PKK.

Baca Juga :  Bersih, Asri, dan Sejuk: Taman Kota Jadi Simbol Kolaborasi Warga Lampung Timur

Dalam Sambutan Sekcam Lubai Ulu menyampaikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki 3 (Tiga) fungsi utama yaitu: Membahas dan Menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa dalam melaksanakan pelayanan pembangunan Desa.

Selain itu BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di desa sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama. (Hasanuddin)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca