Terlibat Kasus Penganiayaan, Seorang Warga Lamsel Ditangkap Polres Lamtim

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Seorang warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, melaporkan tetangganya yang diduga melakukan aksi penganiayaan, ke Kantor Polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin, pada Jumat (11/10), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah EJ (33) warga Kalianda Lampung Selatan.

Peristiwa penganiayaan terhadap SA (50) warga Kalianda, Lampung Selatan ini, terjadi pada tanggal 8 Oktober kemarin, diwilayah Desa Sri Gading, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 411-10/SM Hadiri Dzikir Manaqib di SMK MU Jatidatar Mataram

Peristiwa kejahatan, diduga dipicu oleh ketersinggungan Tersangka terhadap ucapan korban, yang berbuntut pada aksi penganiayaan, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka, pada bagian wajah dan leher.

Korban yang merasa tidak terima dengan tindakan tersangka, kemudian segera melaporkan peristiwa dugaan tindak kejahatan yang menimpanya, ke Mapolsek Labuhan Maringgai.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera bertindak, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Terlibat Pencurian, Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim

Selain meringkus tersangka, Team TEKAB 308 Polsek Labuhan Maringgai, juga turut mengamankan pakaian korban yang berlumuran darah, sebagai barang bukti.
(*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum