Terlibat Kasus Penganiayaan, Seorang Warga Lamsel Ditangkap Polres Lamtim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Seorang warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, melaporkan tetangganya yang diduga melakukan aksi penganiayaan, ke Kantor Polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin, pada Jumat (11/10), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah EJ (33) warga Kalianda Lampung Selatan.

Peristiwa penganiayaan terhadap SA (50) warga Kalianda, Lampung Selatan ini, terjadi pada tanggal 8 Oktober kemarin, diwilayah Desa Sri Gading, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Baca Juga :  Si Dokkes Polres Lampung Timur Gelar Pemeriksaan Kesehatan Anggota Gapoktan di Way Bungur

Peristiwa kejahatan, diduga dipicu oleh ketersinggungan Tersangka terhadap ucapan korban, yang berbuntut pada aksi penganiayaan, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka, pada bagian wajah dan leher.

Korban yang merasa tidak terima dengan tindakan tersangka, kemudian segera melaporkan peristiwa dugaan tindak kejahatan yang menimpanya, ke Mapolsek Labuhan Maringgai.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera bertindak, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Wamen Koperasi RI Perkuat Pelaku Koperasi Dan Dorong Ekonomi Rakyat Petani di Lampung Timur

Selain meringkus tersangka, Team TEKAB 308 Polsek Labuhan Maringgai, juga turut mengamankan pakaian korban yang berlumuran darah, sebagai barang bukti.
(*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca