Aksi Heroik Pasutri di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Kapolres Lampung Timur memimpin pelaksanaan upacara pemberian penghargaan kepada masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Tri Brata Polres Lampung Timur dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Lampung Timur.

Penghargaan diberikan kepada pasangan suami istri, Bapak Aditya Kurniawan dan Ibu Yunia Nur Asiah Ashofah, atas kepedulian dan peran aktif mereka dalam membantu korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) pada Senin, 8 Juni 2026.

Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kedua warga tersebut yang telah menunjukkan kepedulian sosial dan keberanian dalam membantu sesama serta mendukung tugas kepolisian.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial NK, warga Provinsi Sumatera Selatan, menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat melintas di Jalintim wilayah Kabupaten Lampung Timur. Secara kebetulan, pasangan Aditya Kurniawan dan Yunia Nur Asiah Ashofah sedang melintas di lokasi yang sama dan tanpa sengaja merekam kejadian tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Sakti, Giat Sambang dan Binluh

Setelah mengetahui adanya tindak kejahatan yang menimpa korban, keduanya segera menghampiri korban untuk memberikan pertolongan. Tidak hanya itu, mereka juga mengantarkan korban ke Polres Lampung Timur guna membuat laporan resmi terkait peristiwa yang dialaminya.

Selain membantu korban secara langsung, Ibu Yunia juga mengunggah rekaman kejadian tersebut ke media sosial. Video yang diunggah kemudian viral dan menjadi salah satu informasi penting yang membantu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp500.000.

Baca Juga :  Lampu PJU Redup, Pasca Diperbaiki, Terang, Hanya Berselang Waktu Cahayanya Hilang

Berkat kerja keras jajaran Polres Lampung Timur yang didukung informasi dari masyarakat, perkembangan kasus menunjukkan hasil positif. Pada Rabu, 10 Juni 2026, dua pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Lampung Timur menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui pemberian penghargaan ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk tidak ragu membantu kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dan memberikan pertolongan kepada sesama yang membutuhkan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas Polri. Kepedulian yang ditunjukkan oleh Bapak Aditya Kurniawan dan Ibu Yunia Nur Asiah Ashofah merupakan contoh nyata bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kapolres Lampung Timur dalam sambutannya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca