Ambil HP Saat Korban Tidur, Pemuda di Lampung Timur Dijemput Polisi

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Polsek Waway Karya Polres Lampung Timur, Polda Lampung Seorang pemuda di Lampung Timur terpaksa harus pindah tempat tinggal sementara di dalam bui akibat ulahnya mulai Sabtu (14/1/2023).

Diketahui pemuda berinisial IN (20) tersebut berurusan dengan Polisi akibat mencuri sebuah handphone pada Rabu (4/1/2023) lalu di Desa Tritunggal Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro Sutejo menjelaskan pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur.

“Kejadiannya pada saat itu berawal dari korban dan teman-temannya bermain game, seusai bermain game kemudian korban tidur dan handphone miliknya diletakkan di atas meja. Pada saat itulah pelaku menggondol handphone tersebut kemudian kabur,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Sinergi Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Gotong-royong Bersama Masyarakat

“Dari kejadian itu korban yang kemudian melapor ke Polres Waway Karya lalu kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah berhasil menemukan keberadaan pelaku, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya melakukan penjemputan terhadap pelaku,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil membawa barang bukti handphone yang kemudian dibawa ke Polsek Waway Karya guna proses hukum lebih lanjut. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum