Bobrok! Proyek P3-TGAI Desa Tulung Pasik Diduga Kurangi Semen, Paving Pecah Tetap Dipasang

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Pembangunan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, menuai sorotan. Kualitas pembangunan diduga tidak layak dan dikerjakan asal-asalan, Selasa (6/10/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, pasangan saluran air irigasi di persawahan tidak lurus dan tidak rapi. Lebih parah lagi, ada beberapa paving blok yang rusak dan patah baik di lantai maupun di dinding saluran, namun tetap dipaksakan untuk dipasang.

Ada dugaan kuat pada saat pencetakan paving blok kualitasnya buruk akibat mengurangi takaran semen, sehingga mengakibatkan paving mudah rusak dan patah.

Padahal, kegiatan Program P3-TGAI ini bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 dan dikerjakan secara swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Tulung Pasik.

Saat dikonfirmasi terkait capaian realisasi program, Ketua P3A Desa Tulung Pasik, Siswanto, mengklaim pekerjaannya sudah selesai.

Baca Juga :  Sukseskan Program Asta Cita Presiden , Polres Lampung Timur Berikan Makan Bergizi Gratis di SD Negeri Nyampir

“Pekerjaannya sudah selesai, tinggal merapikan pinggiran saluran air tetapi menunggu petani panen. Sekarang cuma hanya pinggir saluran air yang belum diratakan aja menunggu panen. Tetapi itu tanggung jawab di samping-samping saluran air. Untuk pekerjanya sudah maksimal,” kata Sis kepada media.

Saat ditanya soal paving blok yang rusak dan patah yang sengaja dipasang dan apakah sudah diganti, Sis sempat menjawab sudah diganti. Namun, setelah dicek di lokasi pembangunan P3-TGAI, paving yang rusak tersebut belum juga diganti.

“Yang pecah hanya ditambah saja. Tetap kita pasang karena masih kuat, tadinya untuk ujung. Kalau diganti pekerjanya ngongkosin lagi jadi ya sudah dipasang tambal aja. Sebenarnya sesuai juknis harus bagus semua yang dipasang,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan, pekerja proyek tersebut adalah warga desa setempat. “Pekerjanya masyarakat desa di sini aja. Untuk upah pekerja kuli dan tukang sebesar Rp120 ribu sama rata dengan cara kerja harian. Pekerjanya berjumlah 20 orang tapi yang satunya sudah berhenti,” ujarnya.

Baca Juga :  Disinyalir Ada Penyelewengan Anggaran Miliaran Rupiah Dari Balai TNWK Lamtim

Padahal, Program P3-TGAI memiliki aturan yang sangat jelas dan tidak boleh dilanggar, merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No. 4 Tahun 2021 dan Surat Edaran Dirjen SDA No. 02/SE/D/2024 yang menegaskan harus sesuai petunjuk teknis, serta paving blok yang rusak atau patah wajib diganti agar awet dan bisa dirasakan manfaatnya untuk jangka waktu lama.

Masyarakat berharap dinas terkait dan bidang pengawasan seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Tipikor, dan Kejaksaan agar mengecek progres pembangunan capaian realisasi program bantuan P3-TGAI Desa Tulung Pasik, mengingat sumber dananya berasal dari aspirasi APBN 2026. (*/Tim SMSI)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca