Klik Gambar

Sukadana-Halopaginews.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Kejaksaan Negeri Lampung Timur kembali memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu ditandai dengan penyerahan hasil penyelamatan aset milik Pemerintah Daerah serta penyerahan penetapan perwalian anak yang diterima langsung Bupati Lampung Timur,Ela Siti Nuryamah, di Sukadana, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja sama kedua lembaga dalam menyelesaikan persoalan hukum, khususnya terkait penyelamatan aset daerah dan perlindungan hak-hak masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Ela menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Lamtim atas dedikasi dan pendampingan selama ini.
“Kerja sama ini merupakan wujud nyata implementasi fungsi negara dalam memberikan kepastian hukum, menjaga aset publik, serta memastikan setiap kekayaan daerah tetap dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Ela Siti Nuryamah.
Bupati menegaskan, Pemkab Lamtim berkomitmen penuh mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan barang milik daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia berharap sinergi dengan Kejari Lamtim terus diperkuat, sehingga setiap persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat diselesaikan secara profesional, objektif, dan mengedepankan kepentingan negara serta masyarakat.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan Penetapan Pengadilan tentang Perwalian Anak kepada Afitri Ibrahim Muhammad Ali. Bupati menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya ucapkan selamat kepada Saudara Afitri Ibrahim Muhammad Ali. Semoga amanah ini dapat dijaga dengan penuh kasih sayang, tanggung jawab, keikhlasan, serta menjadi teladan terbaik bagi tumbuh kembang anak-anak,” tuturnya.
Menurut Bupati, momentum ini menjadi pesan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat, mengelola aset secara bertanggung jawab, dan menjamin masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Pemkab Lampung Timur dan Kejari Lamtim, diharapkan upaya penyelamatan aset daerah, penegakan hukum, serta perlindungan hak masyarakat dapat terus ditingkatkan demi terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)