Dinas PPKB Lampura Membagikan Uang Transportasi dan ATK SUB PPKBD

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara-(HPN)- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Lampung Utara, membagikan uang Transportasi dan ATK SUB PPKBD dengan jumlah 1.292 orang untuk 23 kecamatan Se-kabupaten Lampung Utara dimulai pada, Senin (10/10/2022).

Pembagian pertama diawali oleh seluruh kecamatan kotabumi utara dengan jumlah 48 orang dan kecamatan sungkai jaya 49 orang, dengan masing-masing mendapatkan uang Transportasi dan ATK SUB PPKBD sejumlah Rp. 225.000 perorang.

Baca Juga :  IKAPPI Lampura, Gelar Vaksinasi Bagi Pedagang Pasar dan Warga Papan Rejo

Drs. Muzarin Daud, M.M., selaku kepala dinas yang didampingi sekertaris Meity Zahara, S.E, M.M., saat dikonfirmasi diruang kerjanya menyampaikan program pembagian uang Operasional dan ATK yang ada di desa.

“Supaya rekan-rekan di desa kerja dengan maksimal sesuai dengan yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi khususnya Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara,” Harapnya.

Baca Juga :  Kapolres Lampura Sambut Danrem 043 Gatam Lampung

Tujuan ini memberikan pelayanan dan pendampingan supaya kesejahteraan masyarakat terpenuhi.

“semoga program ini berjalan dengan maksimal sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara,” Tutupnya.
(Jauhari)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca