Enam Pengedar Sabu Diciduk Polsek Labuhan Maringgai Di 3 Lokasi Berbeda

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Polsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi semalam, Minggu (12/7/2026), polisi mengamankan 6 orang pelaku dari 3 lokasi berbeda di Kecamatan Labuhan Maringgai.

Keenam pelaku yang diamankan berinisial AJ (26) warga Gunung Pelindung, AN (27) warga Mataram Baru, serta AS (37), MA, MU, dan RI yang merupakan warga Labuhan Maringgai.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Rizal Effendi mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika, “ujarnya.

Kronologi Penangkapan, Pukul 18.30 WIB – Desa Sriminosari Petugas mencurigai 3 orang yang diduga bertransaksi di Jalan Umum Desa Sriminosari. Saat akan ditangkap, para pelaku melarikan diri. Setelah pengejaran, 1 orang berinisial AS berhasil diamankan. Dari tangannya disita 1 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, IPTU M.Iksir Resmi Jabat Kasat Reskrim Baru

Dijalan Lintas Timur, Desa Bandar Negeri
Patroli dilanjutkan dan petugas mendapati 2 orang di tepi jalan. Setelah diperiksa, keduanya sedang bertransaksi. Polisi mengamankan AJ dan AN. Barang bukti yang disita: 1 plastik klip sabu, 1 alat hisap sabu/bong, dan 1 bungkus rokok Esse Change Double, “terangnya.

Sekitar Pukul 21.00 WIB – Dusun V, Desa Maringgai, Berbekal informasi warga, polisi menggerebek sebuah rumah. Dua pelaku berinisial MU dan MA diamankan. Dari lokasi disita 1 dompet kecil warna merah berisi 7 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Bersama Owner Kedai Resto Shini: Mbah Paeran Dan Mbah Solekan Warga Desa Tegal Ombo Butuh Bantuan Bedah Rumah

Dari hasil pemeriksaan, MU dan MA mengaku mendapat barang dari RI. Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan RI di kediamannya tanpa perlawanan, “tegasnya.

Saat ini keenam pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Labuhan Maringgai. Selanjutnya para pelaku akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut, “jelasnya.

KOMPOL Rizal Effendi menegaskan Polsek Labuhan Maringgai berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, ” Pungkasnya. (Red/*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca