Klik Gambar
Tulang Bawang, Halopaginews.com – Polres Tulangbawang menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (28/5), sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di halaman Polres setempat.
Dijelaskan Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi, yang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan pemusnahan BB tersebut mengatakan, BB yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil K2YD yang dilaksanakan oleh Polres dan Polsek jajaran dari tanggal 01 Mei s/d 27 Mei 2019.
“Adapun BB yang dimusnahkan yaitu berupa minuman keras (miras) pabrikan berbagai merk sebanyak 600 botol, miras tradisional sebanyak 900 liter dan kembang api beserta petasan berbagai merk sebanyak 100 kotak,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk miras pabrikan, pemusnahannya dilakukan dengan cara di lindas menggunakan alat berat stum, miras tradisional dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tanah dan untuk kembang api beserta petasan dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember yang berisi air.
Diketahui kegiatan K2YD ini, dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas menjelang pengumuman hasil Pemilu tahun 2019 dan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang perayaan hari Raya Idul Fitri 1440 H / tahun 2019 di wilayah hukum Polres.(aw)