KPK Akan Tindak Lanjuti Laporan Dumas Terkait Vidio Viral Bupati Lamtim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jakarta-Halopaginews.com- Bupati petahana lampung timur (Lamtim) M Dawam Rahardjo di laporkan ke KPK usai viral memiliki uang puluhan miliar rupiah dengan pecahan dolar amerika serikat dan rupiah, Senin (4/11/24).

Calon Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo dilaporkan Forum Masyarakat Anti Korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai viral membawa dan memiliki uang puluhan miliar rupiah dengan pecahan ratusan ribu dollar Amerika Serikat dan milyaran rupiah.

Perwakilan Forum Masyarakat Anti Korupsi, Musannif Effendi Yusnida mengatakan Dawam dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi ke KPK.

“Kami masyarakat kabupaten lampung timur provinsi lampung, perwakilan forum masyarakat anti korupsi melaporkan kepada KPK vidio yang di duga Bupati Lampung timur M Dawam Rahardjo yang viral membawa dan memiliki uang puluhan miliar rupiah dengan pecahan ratusan ribu dolar amerika serikat dan milyaran rupiah,” terangnya.

Baca Juga :  Anies Silaturahmi ke Rumah AHY, Demokrat: Pertemuan Penuh Keakraban

Ia melanjutkan, sedangkan dalam LHKPN yang di Laporkan kepada KPK harta bergerak dan tidak bergerak M Dawam Rahardo sebesar 7 Miliar rupiah, uang tunai yang dimilikinya itu melebihi LHKPN. “Di LHKPN harta bergerak dan tidak bergerak hanya 7 Miliar rupiah,” terangnya.

“Kami meminta kepada KPK turun ke kabupaten lampung timur untuk memeriksa dari mana dana puluhan miliar itu di dapat, dugaan kami di hasilkan dari tindak pidana korupsi yakni setoran fee proyek dari kepala dinas APBD Kabupaten Lampung Timur dari tahun 2021 sampai 2024. Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pada 30 Oktober 2024, dan hari ini kami ke KPK mempertanyakan tindak lanjut terkait video yang viral diduga Bupati Lampung Timur petahana membawa dan memiliki uang puluhan milyar dengan pecahan ratusan ribu dollar serta milyaran rupiah,” kata Musannif saat diwawancarai di Gedung KPK RI, Jakarta Selatan, pada Senin (04/11/2024).

Baca Juga :  Kolaborasi Dan Sinergi TNI-Polri Juri PBB Exco SMAN 1 Lampung Timur

Musannif meminta, agar KPK turun langsung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dawam lantaran uang tersebut diduga dihasilkan dari tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

“Kami meminta kepada KPK agar memeriksa, turun ke bawah terkait uang yang dimiliki Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo,”ujarnya.

Musannif menyebut, pihaknya sudah menyerahkan sejumlah alat bukti berupa video dan sejumlah berkas dokumen ke KPK.
“Bukti-buktinya sudah kita serahkan ke KPK, nanti biar KPK yang menelaah lebih lanjut,” ungkapnya. (**)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum