Polres Tuba Pusatkan Razia di Tempat Karaoke

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang, Halopaginews.com – Upaya pencegahan peredaran Narkotika di tempat hiburan malam (THM), Polres Tulangbawang menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) diwilayah hukum Polres setempat, dimulai sejak pukul 20.00 WIB s/d selesai. Rabu (19/06/19).

Dijelaskan Kabag Ops Kompol. Edy Syafnur mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi mengatakan, kali ini yang menjadi target K2YD THM di Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.

Baca Juga :  Brigjen Pol Sudarsono Berikan Bantuan Korban Angin Puting Beliung

“Bentuk kegiatan yang kami lakukan berupa razia dan pemeriksaan urine kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam terutama tempat karaoke, berpusat pada 2 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Banjar Agung dan Banjar Margo,” terangnya.

Adapun kegiatan tersebut, dipimping langsung oleh Kanit Regident Sat Lantas Iptu. Amsar, KBO Satres Narkoba Ipda Abdullah, Kanit Resum Sat Reskrim Ipda. Rendra, Kanit IV Sat Intelkam Ipda. Zulian dan gabungan piket fungsi sebanyak 17 personel.

Baca Juga :  Ayo, Buat dan Perpanjangan SIM Kalian

Dari hasil K2YD meskipun tidak ditemukan pengunjung yang positif mengkonsumsi Narkotika, tetapi petugas kami berhasil menyita dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat resmi dan plat nomor kendaraan serta 16 botol minuman keras (miras) berbagai merk.

K2YD ini rutin lakukan di seluruh wilayah hukum Polres Tulangbawang secara random (acak), guna menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif serta menekan peredaran gelap Narkotika.(aw)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews