Staf Ahli III Wali Kota Metro Buka Sosialisasi Orientasi Pemilu Aman Tertib Dan Damai

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(halopaginews)- Staf Ahli III Wali Kota Metro membuka kegiatan Sosialisasi dan Orientasi Pemilu Aman,Tertib dan Damai di Kota Metro, yang berlangsung di Hotel Grand Skuntum Kota Metro, Selasa (14/11/2023).

Kepala Kesbangpol Metro Rosita mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait Pemilu 2024 mulai dari tingkat Kelurahan sampai ke tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Semua mempunyai tugas untuk menyelenggarakan Pemilu dengan kondisi yang benar-benar aman dan tentram. Sehingga deklarasi yang sudah dilakukan oleh ASN untuk netralitas di dalam pemilu maupun pilkada dapat dilaksanakan dan tidak melanggar aturan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum,” ujarnya.

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Harapannya, ASN juga akan dinilai tidak netral, apabila melakukan beberapa pelanggaran seperti menjadi juru bicara, tim sukses atau memberikan fasilitas-fasilitas negara kepada calon peserta pemilu. Termasuk larangan tidak boleh adanya foto maupun gambar calon peserta pemilu di rumah Aparatur Sipil Negara.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Metro, Badawi Idham, memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Metro untuk menghindari politik uang yang sering terjadi saat menjelang pemilu berlangsung.

“Saat ini money politics yang terjadi bukan hanya berwujud uang tunai saja, tetapi juga mengunakan siasat-siasat lainnya, seperti memberikan beras kepada masyarakat. Saya harap kepada masyarakat, untuk menolak pemberian atau imbalan apapun dari peserta pemilu, baik dari tim sukses, calon pusat dan calon daerah dari calon yang di usung,” jelasnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat, kalau ada informasi soal pemberian di level Kecamatan saya harap ada laporan dan jangan hanya ada pemberitaan, karena tanpa adanya laporan dan bukti maka pelanggaran yang terjadi maka tidak dapat dilakukan tindakan atau pemberian sanksi kepada para pelaku.

Lebih lanjut, Badawi meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika melihat maupun menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh calon peserta pemilu.

Baca Juga :  Kodim 0411/KM Adakan Rapat Perencanaan Untuk Meninjau Lokasi Opla Rawa
Foto, Forkopimda
Foto, Forkopimda

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli III Wali Kota Metro,Juni Kuswati menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas terlaksananya kegiatan sosialisasi dan Orientasi Pemilu Aman , Tertib dan Damai di Kota Metro.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat meningkatkan peran serta aparat kecamatan, RT, RW, serta organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan Pemilu Umum Serentak Tahun 2024 yang aman tertib dan damai,” tuturnya.

Juni juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian upaya kita bersama untuk dapat mewujudkan pelaksanaan pemilihan umum yang aman, tertib dan damai.

Baca Juga :  Pegawai Tidak Disiplin, Kepala Disdikbud Lamtim Marsan: ASN Korwil Sukadana Habis

“Oleh karenanya dalam rangka menyukseskan pelaksanaan tersebut maka unsur penting aparat Kecamatan, RT, RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah sangat menentukan dukses atau tidaknya pesta demokrasi dalam mengajak peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mensukseskan pemilihan umum Tahun 2024,” kata Juni.

Untuk itu, menurutnya diperlukan peran dari masyarakat yang tidak hanya sebatas memberikan hak suaranya pada saat hari pemilihan, namun juga tentang bagaimana peran dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pelaksanaan pemilu di daerah Kota Metro.

“Harapan kita bersama adalah pemilihan umum serentak tahun 2024 dapat berjalan sukses, sukses yang di maksud adalah yang pertama yaitu berjalannya tahapan-tahapan pemilu oleh penyelenggara pemilu sesuai peraturan perundang-undangan asas pemilu yang luber dan jurdil dapat terlaksana,” ungkapnya.

Juni juga menekankan bahwa suksesnya hasil terpilihnya para pemimpin Presiden dan Wakil Presiden ataupun Anggota Legislatif, jika pelaksanaan yang dilakukan dapat dilaksanakan secara terbuka dan tidak diwarnai dengan kecurangan yang akan berakibat pada masalah hukum. Serta tetap terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa, ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam pelaksanaan pemilu yang sejuk dan damai. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum