Klik Gambar
Medan (Sumut), halopaginews.com – Kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Kota Medan dipadati oleh pemohon yang berkelahiran pada 1 Juli. Senin (01/07/19).
Pasalnya, Sat Lantas Polrestabes Medan, mengadakan pelayanan pembuatan SIM maupun Perpanjangan secara Gratis bagi warga yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli.
Program tersebut merupakan untuk menyemarakkan HUT Bhayangkara ke-73, yang di peringati setiap tanggal 1 Juli setiap Tahun nya.
Meskipun Gratis, seluruh prosedur pembuatan SIM tetap harus jalani oleh para pemohon.
Dijelaskan Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP. Juliani mengatakan, hingga pukul 11.20 WIB, masyarakat Sumatra Utara khususnya Kota Medan yang ingin mendapatkan SIM gratis terbilang sangat Membludak.
Sehingga sampai menambah waktu jam operasional pendaftaran pembuatan SIM gratis sampai pukul 13.00 WIB.
“Saat ini yang ingin mendaftar membuat SIM gratis di Sat Lantas Polrestabes Medan sudah mencapai ratusan lebih,” ujar Kasat Lantas.
Ditambahkan Juliani, pembuatan SIM gratis itu di dominasi oleh pembuatan SIM sepeda motor.
“Banyak pemohon yang ingin mengurus SIM C, bila di bandingkan dengan pemohon SIM A,” tambahnya.
Lebih lanjut, Juliani menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan SIM gratis, hanya mereka yang bertepatan tanggal lahirnya bertepatan pada HUT Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1Juli.
“Tidak ada perlakuan khusus bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM. Mekanismenya tetap berjalan seperti hari biasa, cuman untuk hari ini administrasinya saja yang digratiskan,” jelasnya.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat, agar segera mengurus segala sesuatu, perlengkapan surat menyurat jika ingin berkendara, salah satunya adalah SIM.(Eduward Hutapea)