Klik Gambar
Riau, Rokan Hilir (HPN) – Perjuangan yang cukup panjang untuk pembentukan tiga Kecamatan baru di Kabupaten Rokan Hilir. Yakni, terdiri dari Kecamatan Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira), dan kecamatan Tanjung Medan, akhirnya berakhir manis.
Hal itu terbukti dengan terbitnya surat dari Kemendagri yang berisi kode wilayah ketiga daerah Kecamatan tersebut, yang secara langsung diresmikan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, bertempat di halaman Kantor Camat Balai Jaya. Senin (29/07/19).
Tampak hadir dalam peresmian kode wilayah ketiga Kecamatan tersebut, Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) Edi Natar Nasution, Bupati Rokan Hilir, Suyatno, Wakil Bupati Rokan Hilir, Jamiluddin, Ketua dan anggota DPRD setempat.
Selain itu, seluruh Camat se-Rokan Hilir, Kepala Dinas dan OPD di lingkup Pemkab Rokan Hilir, Datuk Penghulu dan Lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh agama.
Adapun ketiga kecamatan tersebut, kini memiliki kode wilayah, yakni Kecamatan Balai Jaya memiliki kode wilayah “14.07.18,” Kecamatan Basira memiliki kode wilayah “14.07 18,” dan Kecamatan Tanjung Medan memiliki kode wilayah “14.07.16.”
Diketahui bahwa ketiga daerah itu adalah merupakan Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir yang sudah dapat mengelola seluruh administrasi warga sendiri.
Mulai dari Kecamatan Balai Jaya dan Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) adalah merupakan pemekaran wilayah dari Kecamatan Bagan Sinembah. Sedangkan untuk Kecamatan Tanjung Medan adalah merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Pujud.
Dituturkan Dirjen Bina Administrasu Kewilahan Kemendagri Eko Subowo mewakili Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan diresmikannya kode wilayah untuk ketiga kecamatan tersebut dengan sendirinya juga akan memudahkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita apresiasi kepada pemerintah provinsi Riau dab kabupaten Rokan Hilir yang telah bekerja keras atas pembentukan wilayah kecamatan. Namun demikian, nomor kode wilayah ini juga membuat pemerintah kecamatan agar dapat memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat,” ujar Eko Subowo awali sambutan
Selanjutnya, Dirjen juga mengungkapkan ketiga Kecamatan yang telah mendapatkan nomor kode wilayah ini sudah dapat mengajukan Anggaran Dana Kecamatan.
“Artinya, dengan adanya nomor kode wilayah ini jelas kedepannya Kecamatan akan mendapatkan anggaran Kecamatan, karena sebelumnya ada anggaran dana desa dan tahun ini anggaran kelurahan. Namun demikian, kita apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah memberikan anggaran dana kepada seluruh kecamatan yang ada di Provinsi Riau,” tutup Eko.(Rls/Taufik Saragih)