Klik Gambar
RIAU, Rokan Hilir (HPN) – Akhirnya dua Penghulu Saksi pengancaman Oknum Penghulu terhadap Wartawan kini telah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Rokan Hilir. Jumat (9/8/19).
Perihal tersebut, berdasarkan munculnya surat edaran dari Polres Rokan Hilir yang tertuang dengan nomor SP2HP/182/VIII/2019/Reskrim Perihal surat pemberitahuan hasil Penyelidikan tertanggal 9 Agustus 2019.
Dijelaskan Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Bertuah Manullang mengatakan, dirinya berharap agar proses pengaduan ini segera ditunjukkan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita hargai proses hukum yang sedang berjalan dengan sesuai aturan jadi kita tinggal tunggu saja hasil akhirnya,” ujar Ketua GWI Rohil.
Dalam hal tersebut, Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Rokan Hilir Optimis, bahwa Oknum Penghulu Salak yang telah mengancam akan menghabisi Wartawan akan segera diproses.
“Ya harus diproses dong sesuai dengan undang-undang di Indonesia terkait pidananya maupun terkait undang-undang pers juga keterbukaan informasi publik,” katanya.
Bertuah Manullang menambahkan, “GWI Rokan Hilir melalui Lembaga Bantuan Hukum Gabungnya Wartawan Indonesia akan mengawal kasus ini sampai tuntas jika harus melakukan upaya hukum lainnya akan kita siapkan, karena tindakan oknum Penghulu tersebut tidak dapat ditoleransi lagi,” ketusnya. (Rls/Taufik Saragih)