Klik Gambar
Tulang Bawang (HPN) – Sehubungan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang di gulirkan oleh Pemerintah Pusat guna memajukan Kampung, seyogya-nya harus tepat sasaran.
Tetapi faktanya, masih banyak terdapat Kampung yang masih mencoba untuk mendapatkan hasil demi kepentingan pribadi dalam permainan anggaran pembangunan tersebut. Salah satunya berada di Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulangbawang.
Selaku Ketua Umum LSM LEMPAR Tuba Agus Jauharie Kraeng mengatakan, bahwa penggunaan Dana Desa itu semestinya sesuai dan harus mengikuti dari pada hasil Musrembang yang telah di sepakati oleh Kepala Kampung serta tokoh masyarakat setempat.
Menurutnya, masih banyak sekali dugaan bahwa Kepala Kampung Andalas Cermin Juheni, telah melakukan tindak pidana korupsi soal tidak tersalurkannya Dana Karang Taruna tahun 2018, lalu mengenai seragam Aparatur Kampung Tahun 2018 dan juga Dana Linmas Tahun 2019 yang belum juga terbayarkan hingga saat ini.
“Saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Kampung Andalas Cermin, kami meminta kepada Pemerintah dan Aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti dugaan hal tersebut.” ujar Agus. Rabu (16/10).
Sementara Wartawan Media Online Delikbuana.com Harry, saat menyambangi kediaman Kepala Kampung Andalas Cermin Juheni, saat itu tidak berada di rumah, lalu mencoba menghubungi lewat nomer telpon yang bersangkutan juga tidak menjawab.” kata Harry.
Lanjut Agus, hasil temuan LSM LEMPAR tersebut, pihaknya akan membawa permasalahan ini ke Instansi Pemerintah. (Rls/aw)