Oknum Anggota DPRD Tubaba Berprilaku Sombong

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang Barat (HPN) – Polantas Polres Tulangbawang sesalkan sikap arogansi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, yang hendak di tilang pada saat operasi rutin Polres Tulangbawang di kawasan Simpang Randu Unit 6. Jum’at  (27/09/19).

Kejadian tersebut diceritakan oleh dua anggota Polisi Lalu Lintas Polres Tuba saat bertugas bersama Kanit Polantas saat Konferensi Press. Rabu (16/10/19) yang digelar di Halaman Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tulangbawang.

Salah satu Anggota Lalu Lintas berinisial A menjelaskan, saat pihaknya melakukan Operasi Rutin di Simpang Randu Unit 6, ada Mobil Kijang Innova berwarna hitam bernomor Polisi BE 2059 YG, yang di berhentikan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

pada saat itu kami seperti biasa melakukan razia rutin di simpang randu unit 6, ada mobil kijang Innova hitam yang kami berhentiin dan menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan sesuai tupoksi kami dan tugas kami.” ujar anggota A.

Aksi arogan tersebut, sambung A, sikap oknum anggota DPRD Tubaba, sebelum diketahui bahwa oknum itu sebagai Anggota Dewan, saat oknum anggota dewan itu diberhentikan, dirinya mengaku tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), lalu oknum tersebut meminta waktu untuk menghubungi pihak keluarga agar dapat mengantarkan SIM-nya, SIM tak kunjung diantarkan, kemudian petugas Lantas menanyakan kembali, bukan SIM yang didapat, justru perilaku oknum dewan itu malah berkata kasar kepada petugas.

Pada saat kami tanya yang bersangkutan untuk menunjukkan SIM dan STNKnya, ia bilang sim-nya ketinggalan, lalu ia menelpon seseorang untuk mengantarkan sim dan kami tunggu sampai sim-nya datang, cuma lama kelamaan yang di telpon tidak datang, dan saya izin untuk menilang, malah ia mengeluarkan nada kasar dengan kata yaudah tilang aja, dengan nada yang keras dan lantang.” paparnya.

Selanjutnya oknum tersebut mengetahui bahwa dirinya akan ditilang, ia malah semakin marah dan mengancam para petugas dilapangan dengan ancaman hendak melaporkan ke Polda Lampung, parahnya lagi, sampai mengancam ingin memindahkan para anggota tersebut. Merasa dirinya memiliki kenalan di bagian Paminal Polda Lampung, bahkan ia juga menyuruh membuka rompi yang digunakan Polantas untuk melihat namanya, bahkan ia juga ingin mengancam Kapolres Tulangbawang untuk dipindahkan.

Baca Juga :  Dinkes Tuba Terus Lakukan pencegahan DBD

Lama kami menunggu SIM-nya yang tidak datang, kemudian dia menyuruh kami untuk segera menilang dirinya dengan nada yang kasar lalu kami ambil tindakan untuk menilang oknum tersebut, kemudian ia semakin jadi marahnya dengan bahasa-bahasa yang kasar dan mengancam kami akan di laporkan ke polda, dan ia juga mempunyai sodara di paminal polda lampung kemudian ia menyuruh saya buka rompi untuk melihat nama saya dan NRP saya dan setelah saya menunjukkan ia berkata jangankan kamu kapolres saja bisa saya pindahkan hari ini juga kalau saya mau kata dia,” terangnya.

Lanjut A, merasa tidak ingin terjadi cekcok yang lebih parah, Kanit Polantas segera melerai dan tidak menilang oknum tersebut, akan tetapi setelah di lerai oknum tersebut kembali lagi mengatakan, dengan melontarkan bahasa “Lampung mana kamu,” sebab ia merasa sama-sama Lampung, kemudian petugas menjawab dirinya Lampung Menggala asli, setelah itu oknum tersebut dengan spontan menjawab merendahkan daerah yang disebut petugas.

Baca Juga :  Pelaku Curat Toko Maradewi Ditangkap Polisi

Pada saat perdebatan, Kanit Lantas langsung melerai kami, dan tidak menilangnya kemudian ia kembali lagi dengan bertanya saya lampung apa, lalu saya jawab saya lampung menggala, oknum menjawab, kamu tau tidak lampung menggala itu Kacung (babu), kami orang pagar dewa (jawaban oknum dewan),” papar anggota A.

Tak lama kemudian, oknum dewan tersebut langsung memperkenalkan dirinya, bahwa dirinya adalah salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat Dapil II atas Nama Inisial M.RS.

Setelah dia berkata seperti itu, dia memperkenalkan diri Bahwa dirinya Nama Initial M.RS adalah salah satu anggota DPRD kabupaten Tulangbawang Barat Dapil II .“ tambah A.

Usai Konferensi Press, Tim Media Mendatangi Kantor DPRD Tulangbawang Barat Hendak mencari Informasi kebenaran tentang kejadian tersebut. Kamis (17/10/19), akan tetapi yang bersangkutam tidak ada yang bisa di temui, hanya petugas yang berjaga yang katanya “semua pada Dinas Luar (DL) kemungkinan hari Senin baru ada semua.” ungkap staf Honorer DPRD Tubaba.

Kemudian Tim Media Langsung mendatangi Kediaman ketua DPRD Tulangbawang Barat untuk menanyakan kebenaran bahwa M.RS adalah anggota DPRD Tulangbawang Barat, dan benar M.RS tersebut adalah anggota DPRD yang baru di lantik yang di benarkan oleh ketua Dewan.

“Terimakasih sudah memberitahu saya hal ini memang benar Sodara M.RS tersebut adalah anggota Dewan Tubaba Cuman kejadian ini saya baru mendengar nanti akan kita ceritakan dan kita panggil ketua Fraksinya Pak Yantoni Karna itu anggotanya.” paparnya. (Rls/Tim MGG)

Dilaporkan oleh : safril