Kadisdik Rohil Bantah Pungut Biaya Raport K13

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

RIAU, Rokan Hilir (HPN) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Rusli Syarif membantah adanya instruksi pergantian Raport Kurikulum Tahun 2013 (K13), dari Dinas kepada seluruh Kepala Sekolah.

“Pergantian Raport belum ada petunjuk, jelas belum ada petunjuk, belum…belum ada.” tegasnya. Rabu (20/11/19).

Rusli juga menjelaskan, bahwa pembelian Raport K13 tidak ada yang dibebankan sama sekali kepada orang tua wali murid, karena pembelian Raport K13 dapat dianggarkan dengan menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Bisa dianggarkan dengan dana BOS, harusnya memang pakai dana BOS, karena kan dalam anggaran dana BOS itu salah satunya kan mensejahterakan siswa, tentunya untuk seluruh siswa.” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga :  Warga Temukan Mayat Bayi di Sungai Babura Medan

Lanjutnya, siapapun yang melakukan pungutan tersebut, ia akan melaksanakan tindak peringatan keras, pertama, kedua dan ketiga, jika sudah ketiga tetap juga melakukan itu sudah keterlaluan, berarti tidak bisa dipertimbangkan jabatannya.

“Kami minta kepada seluruh sekolah dan kepala sekolah, membuat kebijakan itu jadi perhatianlah, kalau dia menyangkut kesejahteraan murid itukan memang sudah ada di Dana BOS.” pungkasnya.

Lebih jelas ia mengatakan, tapi jika keikut sertaan masyarakat, wali murid untuk mensejahterakan sekolah, seperti membuat pagar dan apa sebagainya, itupun harus melalui rapat komite, bukan Kepala Sekolah, komite itu bisa merapatkan wali murid, sifatnya sumbangan, tidak mengikat, contohnya komite memanggil seluruh wali murid bermusyawarah, dan membuat berita acara, dan dijelaskan uangnya itu untuk apa, juga harus transparan.

Baca Juga :  Winarti Hadiri Rakornis TMMD ke-105 di Sumsel

“Itukan namanya sumbangan, ya sukarela, bagi yang mampu silahkan, bagi setengah mampu juga silahkan, bagi yang tidak mampu jangan dikutip, apalagi yang saya dengar sampai menahan rapot murid, itu nggak betul.” terang Rusli.

Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Rokan Hilir itu juga meminta kepada komite, untuk mempertimbangkan kepada wali murid yang tiga orang anaknya sekaligus sekolah disatu sekolah yang sama.

“Kalau dikenakan dua ratus, kali tiga jadi enam ratus, pingsanlah wali murid, maka dari itu komite juga harus bijak membuat kebijakan.” tutupnya. (Taufik Saragih)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews