Klik Gambar
Tulang Bawang (HPN) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 421 kasus tindak pidana selama tahun 2019.
“Untuk JTP (jumlah tindak pidana) nya di tahun ini sebanyak 593 kasus artinya berhasil diselesaikan sebanyak 71 persen oleh petugas kami,” ujar Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi, saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2019. Senin (30/12/2019).
Pada tahun 2018, JTP sebanyak 522 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 377 kasus atau 72 persen. Bila dibandingkan dengan tahun 2019 ini, JTP meningkat 71 kasus atau 13,6 persen, sedangkan PTP (penyelesaian tindak pidana) juga meningkat 44 kasus atau 11,6 persen.
Petugas kami juga berhasil menangkap 129 pelaku tindak pidana, dengan rincian 123 orang berjenis kelamin laki-laki dan 6 orang berjenis kelamin perempuan.
Sedangkan Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari para pelaku tersebut yaitu 11 unit mobil, 160 unit sepeda motor, 56 gram perhiasan, 59 unit HP (handphone), 15 bilah sajam (senjata tajam) dan 12 pucuk senpi (senjata api) rakitan.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kabag Ops Kompol. Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP. Sandy Galih Putra, Kasat Narkoba Iptu. Boby Yulfia, Kasat Lantas Iptu. Ipran, Kasat Tahti Iptu. Holili, Kasubbag Humas Iptu. Endri Junaidi dan Kasi Propam Ipda. Wagimin. (AW)