Antisipasi Gangguan Keamanan, Polda Lampung Bangun Mako Brimob Baru

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara (HPN) – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung, Brigjen. Pol, Sudarsono, melakukan kunjungan Pembangunan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning. Jum’at (24/01/2020).

Dalam kunjungannya, Wakapolda mengatakan, meski pelaksanaan pemilu Presiden dan Wakil Presiden (capres, cawapres) dan Pemilihan Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten di Provinsi Lampung telah terlaksana secara lancar pada tanggal 17 April 2019 lalu, kini pihaknya masih melakukan upaya pengawasan serta pengaman pemilu serentak di sejumlah Kabupaten di Provinsi Lampung. Sehingga Polda Lampung tetap dalam pengawasan dan pengawalan ketat.

Baca Juga :  Polsek Bukit Kemuning Tutorial Antiseptik

“Kami tetap melakukan upaya pengawasan situasi keamanan pasca Pilpres, Cawapres, dan Pileg di tahun lalu.” ujarnya.

Pasalnya, tentunya celah ancaman untuk merusak pesta demokrasi tersebut sangat terbuka lebar, seperti Money Politik, kecurangan saat pemungutan suara, hingga ancaman terorisme. Untuk itu dalam mengantisipasi ancaman tersebut, saat ini pihak Polri sedang mengembangkan Detasemen Khusus (densus) Anti Teror Mabes Polri. Yakni, Densus 88.

Seperti yang dilakukan Wakapolda Lampung saat  meninjau langsung kesiapan sarana maupun prasarana penunjang yaitu, Pembangunan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob). Kepolisian setempat, yang akan dibangun di atas lahan seluas 2,6 hektare, yang berada di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, sementara acuan dipilih Bukit Kemuning untuk pembangunan Mako Brimob itu, demi mempermudah akses cepat para personel Kepolisian menuju sejumlah Kabupaten seperti Waykanan, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.

Baca Juga :  UMKO Lampura Adakan Pekuliahan Online Antisipasi COVID-19

Melihat kondisi demikian, Wakapolda berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan terjadinya tindakan gangguan Keamanan, Kriminalitas, maupun Terorisme di wilayah masing-masing, dengan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat dan mengetahui hal-hal yang mencurigakan.

“Lapor ke Polisi, kalau masyarakat melihat hal yang mencurigakan, baik gangguan keamanan, kriminalitas atau terorisme.” imbuhnya. (Erwin)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews