Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Ditangkap

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur (HPN) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Tengah mengamankan 14 warga yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Brigpol. Ahmad Jamari (41), selaku Anggota Polres Lampung Timur hingga tewas.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arysad mengatakan, sebanyak 14 warga yang diduga pelaku pengeroyokan diamankan dari berbagai lokasi di Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah. Penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan polisi hingga Senin malam di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Dandim 0429/Lamtim Ikuti Vicon Dengan Panglima TNI Tentang Percepatan Vaksinasi Selama Ramadhan

“Identitas 14 warga yang diduga pelaku pengeroyokan yakni, berinisial DM (24), RS (32), SD (36), ST (41), SK (31), RA (21), S (23), DG (30), AD (20), SY (27), QM (25), SR (40), SY (30), dan AS (22). 14 pelaku merupakan warga Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah,” kata Zahwani Pandra Arysad.

Baca Juga :  Virall Bocah Umur 5 Tahun, Tiba-tiba Disunat Oleh Ghoib

Zahwani menambahkan, 14 pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Seputih Banyak, Lampung Tengah. Dan Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara spesifik peran dari masing-masing pelaku atas kematian anggota polisi itu.

Para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 subsider 351 ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (Rls/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews