Satlantas Polres Tuba Razia Gakkum di Jalintim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar razia penegakkan hukum (gakkum) kepada pengendara yang melintas di wilayah hukumnya.

Kasat Lantas Iptu Ipran, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, mengatakan, razia tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Jum’at (06/03/2020) pagi.

Baca Juga :  Pj.Bupati Tulang Bawang Didukung Ketua Laskar Merah Putih Maju di Pilkada 2024-2029

“Sebanyak 59 pelanggar yang berhasil kami tindak dengan menggunakan blanko tilang pada kegiatan razia yang kami gelar kemarin,” kata Ipran. Sabtu (07/03/2020).

Adapun rinciannya berupa satu unit sepeda motor, 26 keping Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 32 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kasat Lantas menambahkan, yang menjadi sasaran pada kegiatan razia kali ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengendara yang tidak menggunakan helm.

Baca Juga :  Lengkapi Surat Kendaraan Jika Tak Mau Ditilang

Sehingga dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas dan mencegah pelanggaran yang dapat menyebabkan fatalitas laka lantas. (AW/rls)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews