Sikap Premanisme Oknum Pejabat Lampura Jadi Polemik

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara (HPN) – Ibrahim Fikma Edrisy, selaku Senior Lawyer Lampung Utara angkat bicara terkait pemberitaan oknum Kadis yang diduga melakukan tindakan arogansi.

“Oknum pejabat di Lampura masih menunjukkan kearoganannya, padahal perbuatan pejabat tersebut itu sudah melanggar UU, apabila dilaporkan bisa terkena 2 pasal sekaligus yang ada di KUHP dan UU darurat.” terang Ibrahim sebagai praktisi hukum sekaligus Dosen UMKO Kotabumi. Selasa (07/04/2020).

Terkait aksi koboi tersebut, memang masuk ke delik aduan, yang seharusnya ada laporan ke pihak berwajib tentang pengancaman agar secepatnya bisa diproses secara hukum, dan semestinya
seorang pejabat tidak bertindak arogan, apalagi memiliki senjata api, perlu dipertanyakan izin kepemilikannya, karena kita memiliki UU darurat,
Dijelaskan Ibrahim Fikma yang merupakan Magister Hukum Alumni Unila 2016.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timas Panas Saat Melawan

Ditempat terpisah, kami menghubungi Humas Polres Lampung Utara, AKP. Zulkarnaen tentang hal tersebut menjelaskan, bahwa dari Kepolisian Lampung Utara akan menyelidiki, dan mendalami untuk proses selanjutnya.

“Diharapkan ada pihak atau orang yang merasa menjadi korban /dirugikan untuk melapor, sehingga pihak kepolisian segera bertindak” jelas Zulkarnaen Via WhatsApp.

Sebelumnya diketahui, Oknum Kadis Perhubungan di Lampura mengamuk sambil acungkan diduga senjata api jenis pistol, saat berada Rumdis Jabatan Wakil Bupati sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampura, Budi Utomo. Jum’at (03/04/2020).

Dari informasi yang dihimpun salah satu Media, Minggu (05/04/2020), sebelum kejadian diduga oknum pejabat berinisial B tersebut teriibat cekcok soal kendaraan dinas (Randis).

Entah apa pemicunya, oknum kepala dinas tersebut emosi dan mencabut pistol disertai kalimat bernada mengancam.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Utara, Meraih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Pratama

“Kejadian di rumdis itu cukup cepat. Saat itu di rumdis sedang ada kegiatan video teleconference. Kami terkejut, oknum kadis itu tiba-tiba marah dan ada pistol di tangannya,” ujar sumber yang enggan namanya diekspose. Minggu (05/04/2020).

Dari percakapan yang didengarnya, ada kata-kata terkait soal peminjaman mobil dinas. “Entah mobil dinas itu sudah dipinjam atau belum di kembalikan, tidak terdengar jelas. Namun yang pasti soal mobil dinas.” jelasnya lagi.

Menurut dia, saat itu terlihat oknum kadis tersebut terlibat cekcok dengan sopir dinas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Lampura, Firmansyah. Sedangkan Firmansyah berada di dalam Rumdis Wabup. (Tim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews