Diduga Ada Madrasah di Lampura Mark Up Dana BOS

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara (HPN) – Diduga telah terjadi adanya pungutan Liar (pungli) dan Korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Seksi Pendidikan Madrasah di Kemenag Kabupaten Lampung Utara, pada Anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), akibatnya sangat merugikan bagi keberlangsungan pembangunan terutama dalam peningkatan nutu pendidikan bagi generasi penerus bangsa dan negara.

Dugaan korupsi dan pungli terjadi rata-rata pada setiap sekolah Madrasah swasta dari yakni, MI, MTS, MA. Sedangkan yang Negeri : MIN, MTSN dan MAN, penerima Dana BOS, di sinyalir dilakukan oleh Oknum berinisial TAR, yang merupakan Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) pada Kantor Kemenag Kabupaten setempat.

Baca Juga :  Pastikan Wilayah Hukum Aman Dan Kondusif di Hari Libur, Polres Lampung Utara Gelar KRYD

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) pada Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara Tarmizi saat dikonfirmasi Awak Media baru-baru ini diruang kerjanya, mengancam dan akan membeberkan adanya penggelembungan data siswa penerima BOS di Madrasah Tsanawiyah di Lampung Utara.

Kata dia pihaknya sudah melakukan verifikasi dan pemanggilan Kepala Madrasah.

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan Kepala Madrasah banyak terjadi penggelembungan jumlah siswa penerima BOS.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Keamanan, Polda Lampung Bangun Mako Brimob Baru

“Kalau sudah mau bongkar-bongkaran, apa boleh buat, saya juga punya data-data Mark Up oknumnya.” terang Tarmizi. (Tim/rls)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews