Klik Gambar
Lampung Utara (HPN) – Diduga telah terjadi adanya pungutan Liar (pungli) dan Korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Seksi Pendidikan Madrasah di Kemenag Kabupaten Lampung Utara, pada Anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), akibatnya sangat merugikan bagi keberlangsungan pembangunan terutama dalam peningkatan nutu pendidikan bagi generasi penerus bangsa dan negara.
Dugaan korupsi dan pungli terjadi rata-rata pada setiap sekolah Madrasah swasta dari yakni, MI, MTS, MA. Sedangkan yang Negeri : MIN, MTSN dan MAN, penerima Dana BOS, di sinyalir dilakukan oleh Oknum berinisial TAR, yang merupakan Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) pada Kantor Kemenag Kabupaten setempat.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) pada Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara Tarmizi saat dikonfirmasi Awak Media baru-baru ini diruang kerjanya, mengancam dan akan membeberkan adanya penggelembungan data siswa penerima BOS di Madrasah Tsanawiyah di Lampung Utara.
Kata dia pihaknya sudah melakukan verifikasi dan pemanggilan Kepala Madrasah.
Lanjutnya, berdasarkan pengakuan Kepala Madrasah banyak terjadi penggelembungan jumlah siswa penerima BOS.
“Kalau sudah mau bongkar-bongkaran, apa boleh buat, saya juga punya data-data Mark Up oknumnya.” terang Tarmizi. (Tim/rls)