Polisi Identifikasi Temuan Korban MD di Mess

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Polsek Banjar Agung melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan seorang laki-laki yang sudah meninggal dunia (MD) didalam mess.

Dikatakan Kapolsek Banjar Agung Kompol. Rahmin, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi di mess Rumah Makan (RM) Pindang Raya, Kampung Agung Dalam, sekitar pukul 06.00 wib. Kamis (11/06/2020).

“Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Dina (42), yang berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo,” kata Rahmin.

Kapolsek menjelaskan, pada hari Rabu (10/06/2020), sekitar pukul 24.00 wib, korban menutup RM Pindang Raya karena dalam keadaan sepi, setelah itu korban lalu istirahat (tidur sendirian) didalam kamar yang berada di mess RM Pindang Raya.

Kemudian saksi Dina, pada hari Kamis (11/06/2020), sekitar pukul 06.00 wib, seperti biasa datang ke RM Pindang Raya karena dia merupakan karyawan disana. Namun ada hal yang tidak seperti biasanya karena pada saat itu RM Pindang Raya masih dalam keadaan tertutup.

Baca Juga :  INAFIS Polres Tuba Berhasil Ungkap Identitas Mayat

“Biasanya jam segitu, RM Pindang Raya ini sudah dibuka karena korban sudah bangun, tapi ini kenapa masih tutup,” ucap Dina.

Lanjut Kapolsek, saksi lalu masuk ke dalam RM Pindang Raya melalui pintu ruang dapur dan menuju ke kamar korban untuk membangunkannya. Setelah dipanggil beberapa kali ternyata korban tidak kunjung menjawab yang mana posisi pintu kamar masih dalam keadaan terkunci dari dalam, saksi lalu berinisiatif menjebol pintu kamar yang terbuat dari triplek.

Didalam kamar tersebut, terlihat korban masih dalam posisi sedang tertidur (terlentang) dan saksi membangunkan korban, karena korban tidak kunjung bangun sehingga saksi menduga korban sudah MD. Saksi lalu memberitahukan peristiwa ini kepada pemilik RM Pindang Raya.

Baca Juga :  Lomba Bumdes 2019, Winarti: Berharap Maksimal

“Identitas korban yaitu Wijianto, umur sekitar 40 tahun, berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” papar Kapolsek

Rahmin menambahkan, menurut keterangan saksi Dina, sebelum ditemukan MD di dalam kamarnya korban ini tidak ada keluhan atau sakit sama sekali.

“Hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Penawar Jaya, korban MD bukan karena Covid-19 dan di tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tambahnya.

Jenazah korban ini selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala untuk dilakukan penanganan lebih lanjut guna mencari tahu apa penyebab korban MD. (AW/rls)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews